Sunday, June 29, 2008

Ekosistem Swa-Akademik
[Esai Terbaik Pertama versi Lomba Menulis Esai PPMI 2008]


Oleh Desi Hanara

I. Prolog; Membincang Realitas Keorganisasian Masisir
Membludaknya jumlah organisasi di komunitas Masisir kian bermakna ambigu. Di satu sisi, ini merupakan cermin geliat mahasiswa yang dinamis. Sementara di sisi lain, jumlah organisasi yang besar ini harus diakui sebagai salah satu pemicu dis-orientasi Masisir selaku insan akademik.

Dis-orientasi tersebut terpicu karena kebanyakan paradigma, sistem dan kegiatan yang ditawarkan oleh beragam organisasi-organisasi yang ada di komunitas Masisir kurang sinergis dengan misi akademik dan “semangat spesialisasi”[1]. Pada umumnya organisasi-organisasi tersebut—besar maupun kecilnya, secara serentak menyebabkan alienasi penghuninya dari serba-serbi akademik dan spesialisasi yang lazimnya niscaya.

Yang nahas, dis-orientasi ini sebagian besar tak disadari, bahkan diacuhkan. Ritme organisasi secara periodik terus dijalankan dan diwariskan tanpa banyak dikritisi apakah ritme organisasi tersebut kondusif terhadap stabilitas akademik komunitas yang menampung 5083[2] mahasiswa ini.

Klimaksnya, terjadilah pola berorganisasi yang sepenuhnya membahayakan atmosfer akademik, terjadilah kesalahan paradigma berorganisasi terstruktur yang selamanya meniscayakan pembenahan “radikal”.

II. Ragam Problematika Keorganisasian [Akut] Masisir
Problematika keorganisasian Masisir memang pelik dan telah sedemikian mengakar, problematika ini tumpang-tindih dan serentak menyamarkan corak akademik yang seharusnya merupakan corak utama komunitas yang menampung ribuan mahasiswa ini. Secara mendasar, problematika-problematika tersebut bisa dipetakan dalam beberapa poin berikut:

1. Aplikasi Student Government System (SGS) yang PincangDalam rentang lima tahun terakhir, PPMI—sebagai organisasi induk Masisir, dijalankan dengan Student Government System (SGS). Sistem yang serupa Sistem Trias Politika ini memusatkan kewenangannya pada tiga unsur pimpinan, yakni PPMI sebagai Badan Eksekutif, MPA sebagai badan Legislatif dan BPA sebagai Badan Yudikatif.

Jika ditilik dari terma dan corak SGS ini sendiri, seyogyanya dalam pengaplikasian SGS tersebut, tiga unsur pimpinan tadi harus senantiasa seimbang mengalokasikan wilayah perannya ke wilayah “kepemerintahan” (Government) dan “kepelajaran”nya (Student). Karena bagaimanapun, sesuai namanya, sistem pemerintahan ini harus tetap berkultur akademik, karena sistem ini menaungi 5083 orang yang berstatus mahasiswa.

Hanya pada kenyataannya, selama pengaplikasian SGS ini, para pelaksananya kebanyakan gagal menerjemahkan sistemnya ke dalam format yang tetap kental dengan nuansa akademik. Dalam dua periode terakhir, sekitar 88,82%[3] kegiatan PPMI, MPA dan BPA terbukti hanya berkutat di wilayah “kepemerintahan” saja.

Sebenarnya, telah banyak pihak yang meresahkan kepincangan aplikasi SGS ini, tapi sampai sekarang, belum ada yang berani merealisasikan gagasan-gagasan seputar perombakannya, atau minimal melakukan peninjauan “serius”.

Kepincangan ini menjadi fatal mengingat posisi PPMI sebagai organisasi sentral yang sebenarnya sangat potensial untuk membentuk paradigma berorganisasi ideal yang seyogyanya selalu mengedepankan kepentingan akademik dan semangat spesialisasi. Di samping, posisi PPMI sebagai organisasi sentral juga menjadikan PPMI sebagai agen beragam kegiatan yang bisa merangkul seluruh elemen Masisir.
Harusnya, sistem dan tradisi kegiatan yang berlaku di PPMI bisa menjadi teladan bagi organisasi-organisasi lainnya, bukan sebaliknya.

2. Hegemoni Aktifitas-Aktifitas Organisasi yang Kurang Sinergis terhadap Kepentingan Akademik dan Spesialisasi

Berangkat dari premis bahwa setiap Masisir, semenjak pertama kali tiba di Mesir akan serta-merta terdaftar menjadi anggota beberapa organisasi secara langsung. Sebutlah organisasi PPMI/WIHDAH-PPMI, organisasi Kekeluargaan, organisasi Almamater, Senat, juga Organisasi Afiliatif jika Masisir tersebut berdarah NU, Muhamadiah, PII, PERSIS dan lain sebagainya.Dan kebanyakan, Masisir memang cenderung lebih dekat secara emosional dengan Kekeluargaan, Almamater dan Afiliatif tadi.

Yang menjadi masalah adalah, kebanyakan kedekatan emosional semacam itu berujung pada rasa kedaerahan, kealmamateran atau keafiliasian yang berlebihan. Karena jelas, ini akan menyebabkan sikap ekslusivisme yang selanjutnya berimbas pada apatisme dan (bahkan) ketidak-tahuan terhadap khazanah keilmuan/budaya al-Azhar maupun Mesir secara umum.Apatisme tersebut muncul karena Masisir kebanyakan terbuai oleh beragam aktifitas lokal yang membuat mereka lupa terhadap eksistensinya sebagai mahasiswa asing yang sedang berdiam di “lumbung padi”.

Belum lagi maraknya organisasi-organisasi lainnya semisal organisasi Pers, Kelompok Kajian, LSM dan Perwakilan Parpol. Rutinitas-rutinitas organisasi-organisasi ini kebanyakan menjadi tidak sinergis dengan kepentingan akademik ketika pelakunya lalai menempatkan kepentingan akademik dan kecakapan spesialisasi anggota/pengurusnya sebagai prioritas utama.

Premis tersebut menjadi kian menyedihkan saat pola organisasi-organisasi tersebut justeru tanpa sadar berlomba-lomba menjadikan penghuninya dis-orientasi. Standar sukses-tidaknya organisasi yang terletak pada dinamika kegiatan, terus menghipnotis para pelaksana organisasi-organisasi tersebut untuk tak henti-hentinya menyelenggarakan kegiatan yang menyedot energi penghuninya.

3. Keterkucilan Senat

Senat adalah satu-satunya jenis organisasi di Masisir yang menghubungkan Masisir secara langsung dengan disiplin ilmunya. Senat adalah jendela kampus. Senat adalah tempat bergelut dengan masing-masing spesialisasi.

Dalam struktur SGS, Senat menempati posisi Lembaga Otonom bersama Wihdah-PPMI dan Organisasi Kekeluargaan. Tapi pada kenyataannya, Senat cenderung terkucilkan di komunitas Masisir. Daya tariknya tak sebesar daya tarik Wihdah-PPMI dan Organisasi Kekeluargaan.Secara pencitraan, di komunitas Masisir Senat tak dipandang sebagai organisasi “profit” yang representatif untuk ditumpangi sebagai kendaraan kreativitas dan popularitas. Senat cenderung dinilai tak prospektif. Senat tak bernilai jual. Senat jarang dilirik.

Maka tak heran jika selanjutnya, lima Senat yang terdaftar resmi di PPMI kebanyakan hanya berdinamika “begitu-begitu saja” dan digeluti “orang itu-itu saja”.
Ironis, jika saja Senat yang sekitar 97% kegiatannya murni berbau akademik dan penuh spesialisasi-oriented ini harus terus bercitra “rendah” dan minim dinamika di tengah komunitas mahasiswa yang sedang ditunggu sumbangsih keahlian dan perannya di Tanah Air sana.

III. Pembenahan “Radikal”-Terstruktur Sebagai Solusi

Bisa disimpulkan bahwa kebanyakan organisasi yang ada di Masisir, pernah berandil dalam peredupan kultur akademik pada komunitas Masisir. Pembenahan memang harus diupayakan secara struktural dan serentak. Harus ada satu standar baku yang ditetapkan sebagai tolak ukur bersama: AKADEMIK.

Berikut solusi-solusi yang dilandaskan pada riset program kerja dan (atau) kondisi keorganisasian secara umum, baik PPMI, BPA, MPA, WIHDAH-PPMI, Organisasi Kekeluargaan, organisasi Afiliatif, Senat Mahasiswa, organisasi Pers Mainstream dan organisasi Almamater:

1. Rekonstruksi Sistem Keorganisasian PPMI

Permasalahan inti yang selalu ingin penulis pertegas tentang apa kelemahan mendasar SGS adalah kepincangan aplikasi SGS tersebut. Kepincangan ini menimbulkan hegemoni aktifitas “kepemerintahan” yang selanjutnya mereduksi nuansa akademik. Sebuah nuansa yang seharusnya merupakan identitas utama komunitas Masisir ini.

Pembagian kewenangan ke dalam Badan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif benar-benar mempertegas corak pemerintahan yang dzalim terhadap akademik. Yudikatif sibuk dengan beragam persidangan, legislatif santer eksistensinya lewat Pemilu Raya yang terbukti mengeksploitasi bukan hanya dana yang besar, tapi juga energi para pelaksananya yang seharusnya murni tercurahkan untuk kegiatan-kegiatan yang sinergis dengan akademik dan tuntutan peran.

Dan yang lebih memprihantinkan, dalam beberapa LPJ dan LKS DPP-PPMI, tercantum beberapa permasalahan sosial-kemasyarakatan Masisir yang banyak menyita energi DPP-PPMI. Seperti pada periode 2006-2007, DPP-PPMI harus tersibukkan dengan permasalahan Ongkos Naik Haji (ONH) Masisir, permasalahan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), permasalahan Komite Peduli Interaksi (KPI), permasalahan Renovasi Wisma Nusantara, permasalahan Penurunan Standar Minimal Nilai Ujian Depag RI ke Timur Tengah dan permasalahan Komite Pelaksana Pendaftaran Mahasiswa Baru (KPP MABA). Dan pada periode 2007-2008, dalam satu semester kepengurusannya DPP-PPMI juga harus terbebani dengan beragam permasalahan yang tidak bisa dipandang sepele. Di awal kepengurusannya, DPP-PPMI harus diguncang dengan konflik antar antar-mahasiswa yang berujung “panas” di KBRI. Lalu masalah keamanan mahasiswa yang sudah tak lazim beberapa bulan terakhir, terutama di kawasan H-10 dan lain sebagainya.

Jadi, bisa dilihat dengan jelas, bagaimana tiga unsur pimpinan ini tak satupun yang berkonsentrasi penuh dalam menggalakkan dan mengakomodasi kegiatan-kegiatan akademik. Tidak juga DPP-PPMI yang terbukti selama satu tahun di periode 2006-2007 dan satu semester di periode 2007-2008 hanya bisa menyelenggarakan 33,54% saja kegiatan-kegiatan yang berorientasi akademik. Karena bagaimanapun, keberadaan satu departemen[4] saja di DPP-PPMI yang berfungsi pokok mengatur kegiatan-kegiatan keilmuan dan peningkatan intelektualitas ditambah dua departemen yang tidak sepenuhnya bisa all out, selamanya tak akan cukup untuk dijadikan fasilitas pengubahan paradigma dan mentalitas berorganisasi di komunitas Masisir ini. Apalagi untuk menggeser hegemoni kegiatan “kepemerintahan” MPA, BPA dan beberapa Departemen di tubuh DPP-PPMI sendiri.

Realita ini kemudian menjadi landasan analisa bagi penulis bahwa harus ada pembagian mainstream dan wewenang yang didasarkan pada klasifikasi corak perannya. Di mana urusan “kepelajaran” harus berdiri independen dan dijalankan dengan independen pula. Pembagiannya cukup ke dalam dua mainstream dan wewenang, yakni “mainstream dan wewenang kepelajaran” serta “mainstream dan wewenang sosial-kemasyarakatan”.

Jika sudah begini, dua mainstream dan wewenang ini akan berjalan bersisian dan tidak tumpang tindih, kedua-duanya akan bergelut dengan tugasnya masing-masing dan mengupayakan keoptimalannya. Lalu dinamika akademik pun, akan terus terangkat dan mewarnai tanpa pengabaian terhadap pentingnya urusan sosial-kemasyarakatan Masisir yang telah serupa miniatur urusan bangsa ini. Dan selanjutnya, stabilitas akademik akan perlahan menjadi acuan pola berorganisasi di komunitas Masisir ini.

“Mainstream dan wewenang kepelajaran” akan terus gencar menyelenggarakan dan mengakomodasi setiap kegiatan yang berorientasi akademik dan semangat spesialisasi, ia tak akan lagi terusik dengan permasalahan-permasalahan sosial- kemasyarakatan, ia tak akan lagi mengeksploitasi dana/energi kegiatan yang tak selazimnya, ia hanya akan merangkul organisasi-organisasi dan kegiatan-kegiatan yang sinergis dengan misinya.Begitu pula “mainstream dan wewenang sosial-masyarakat”, ia akan dijalankan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dan mengakomodasi setiap kebutuhan orang-orang yang berkepentingan pula. Ia akan dipoles dengan penuh efektifitas dan efisiensi. Ia tak lagi mendzalimi akademik.

2. Intensifikasi Peran WIHDAH-PPMI sebagai Orginasasi Induk Mahasiswi

Dalam pengamatan penulis, WIHDAH-PPMI periode 2006-2008 dengan kapasitasnya yang serupa DPP-PPMI, telah cukup baik menghiasi dinamikanya dengan kegiatan-kegiatan yang bermisi akademik. WIHDAH-PPMI termasuk organisasi non-akademik dan non spesialisasi-oriented yang cukup intens menggelar kegiatan akademik.

Tapi ada yang kontradiktif dari perjalanan WIHDAH-PPMI periode 2006-2008 lalu. Di tengah wacana yang merebak tentang merosotnya intelektualitas mahasiswi, Bidang Intelektual WIHDAH-PPMI yang pada periode ini dikonsentrasikan perannya untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan akademis, tsaqâfah dan kemampuan bahasa mahasiswi, ternyata bisa menggelar kegiatan TERBANYAK dibanding Bidang-bidang lainnya di WIHDAH-PPMI.[5]Yang perlu menjadi evaluasi adalah: WIHDAH-PPMI pada periode tersebut kurang “serius” menanggapi dan menindak-lanjuti wacana tentang pemerosotan intelektualitas mahasiswi tersebut.

Jika menilik kontroversial yang berkembang saat itu, WIHDAH-PPMI seharusnya bergegas mencari persamaan persepsi Mahasiswi tentang wacana tersebut; apakah benar intelektualitas mahasiswi merosot? Apa standar intelektualitas yang dimaksud? Jika benar merosot, apa solusinya? Dan lain sebagainya. Persamaan persepsi tersebut bisa ditempuh misalkan via ketua keputrian semua organisasi yang ada di Masisir berikut Tokoh-tokoh Mahasiswi. Jika saja ini terlaksana, WIHDAH-PPMI bukan hanya telah tanggap terhadap wacana kemahasiswian, tapi juga cekatan untuk mencari solusi kolektif tentang bagaimana merumuskan dan membangun pencitraan mahasiswi secara umum.

Contoh kasus di atas sebenarnya hanya permisalan kecil tentang bagaimana idealnya menjadi Organisasi Induk yang peka. Kepekaan tersebut sebenarnya bukan hanya bisa dinilai dari “greget” untuk menggelar kegiatan dengan kuantitas dan intensitas yang besar, tapi juga bagaimana harus membangun pencitraan umum. Karena secara kelembagaan, WIHDAH-PPMI sebagai organisasi induk mahasiswi, berhak menetukan sikap kolektif terhadap problematika dan isu-isu mahasiswi.

Jika begini, kontradiksi “miring”nya isu seputar intelektualitas mahasiswi sebenarnya tak perlu berbanding terbalik lagi dengan upaya WIHDAH-PPMI yang sebenarnya BESAR dalam mendukung peningkatannya.

Apalagi secara struktural, instrumen WIHDAH-PPMI sebagai organisasi induk mahasiswi sudah lebih dari cukup (terlebih pasca ditambahnya Badan Otonom Kajian Fakultatif yang mulai digalakkan sejak periode terbaru ini atas amanat SPA), tinggal bagaimana WIHDAH mensinergikannya, agar program-program dukungan terhadap intelektualitas, akademik dan bahasa yang telah terkemas cukup baik tersebut bisa terlaksana dan tersosialisasi dengan lebih intensif.

3. Penanggulangan Kecendrungan Ekslusivisme Warga Organisasi Kedaerahan, Afiliatif serta Almamater

Benar bahwa Organisasi Kekeluargaan, Afiliatif dan Almamater merupakan wadah pengabdian sekaligus sarana penyambung tali kedaerahan, keafiliasian dan kealmamateran bagi Masisir.Benar juga bahwa organisasi-oganisasi tersebut merupakan wadah untuk membina kader/anggota dan merumuskan peta perjuangan kolektif bagi masing-masing generasi-generasi Daerah, Afiliatif dan Almamater.

Hanya saja, di komunitas Masisir fungsi struktural tersebut tidak banyak yang terlaksana optimal. Yang lebih tampak justeru bias kedaerahan, keafiliasian dan kealmamateran yang kebanyakan kontra-produktif terhadap eksistensi Masisir selaku mahasiswa luar negeri karena menimbulkan sikap ekslusivisme.

Seperti yang pernah penulis singgung sebelumnya, sikap ekslusivisme tersebut kerap berujung pada apatisme dan (bahkan) ketidak-tahuan atas sumber-sumber khazanah keilmuan/budaya Mesir dan al-Azhar. Hal ini terjadi karena kebanyakan anggota/pengurus organisasi Kekeluargaan, Afiliatif dan Almamater tersebut terlalu terbuai dengan aktifitas-aktifitas “lokal” kedaerahan, keafiliasian dan kealmamateran.

Selain itu, sikap ekslusivisme tersebut juga beberapa kali berujung pada perselisihan antar daerah yang kontra-produktif terhadap keharmonisan dan kesatuan Masisir.

Menurut penulis, kecendrungan ekslusivisme tersebut bisa diatasi dengan cara-cara berikut:
a. Re-orientasi Fungsi Organisasi Kekeluargaan, Afiliatif dan AlmamaterJika peran utama tiga jenis organisasi tersebut adalah sebagai wadah pengabdian, tali penyambung silaturahmi, wadah pembinaan kader/anggota sesuai misi organisasi induknya, serta wadah perumusan peta perjuangan kolektif ketika kelak kembali ke tanah air. Maka fungsi inilah yang perlu ditekankan kembali kepada para pengurus dan anggotanya untuk kemudian dilaksanakan secara efektif dan optimal. Dengan catatan tetap mengutamakan kepentingan akademik dan spesialisasi penghuninya.

b. Evaluasi Sistem dan Pola Organisasi Kekeluargaan, Afiliatif dan AlmamaterEvaluasi sistem dan pola organisasi memang perlu diadakan. Apakah sistem yang selama ini dijalankan sesuai dengan kondisi anggota yang notabene merupakan insan akademik? Apakah sistem dan pola organisasi mendukung fungsi asli keberadaan tiga jenis organisasi tersebut? Apakah intensitas kebersamaan penghuni organisasi-organisasi tersebut cenderung kontra-produktif terhadap pola pergaulan juga kemampuan bahasa penghuninya? Seberapa besar keberadaan sekretariat difungsikan sebagai pusat pembinaan anggota dan transformasi ilmu?

Evaluasi semacam ini penting agar ritme organisasi tidak terus diwariskan tanpa ada kritisme akan relevansinya.

c. Penggalakan “Pantau Dinamika”Jika dicermati, organisasi-organisasi Afiliatif ada dengan kekhasan dinamikanya masing-masing, PCI-NU identik dengan kajian-kajian intensif keislaman, pemikiran klasik/kontemporer, tasawuf dan juga pro-aktif dalam mengeksplorasi khazanah keislaman Mesir secara langsung. PCIM kebanyakan concern dengan pendidikan. PWK-PII santer dengan pembinaan bahasa asing. PWK-PERSIS dengan program tahfidz/tahsin-nya.

Dinamika-dinamika yang khas semacam ini sebenarnya bisa diberdayakan sebagai fasilitas pembauran antar Afiliatif. Anggota-anggota Afiliatif bisa direkomendasikan untuk memantau dinamika Afiliatif lainnya, atau juga langsung berpartisipasi.

Begitu pula organisasi-organisasi Kekeluargaan dan Almamater. Mereka juga bisa saling pantau, saling baur dan saling mutual.

d. Pembudayaan Sikap Terbuka Terhadap PluralitasOrganisasi-organisasi Kekeluargaan, Afiliatif dan Almamater kebanyakan rutin menggelar Orientasi MABA. Momen ini sangat cocok untuk dijadikan wadah pembudayaan sikap terbuka terhadap pluralitas sejak dini. Harus dijelaskan secara gamblang bahwa kondisi komunitas Masisir ini tak ubahnya seperti miniatur bangsa kita. Harus diajarkan bagaimana idealnya bersikap di tengah keberagaman. Harus dibudayakan pembauran dini bagi anggota-anggota baru semisal dengan merekomendasikan organisasi-organisasi yang lebih plural secara keanggotaan untuk digeluti.

e. Pembudayaan “Sikap Sadar Eksistensi”Kedekatan emosional anggota/pengurus Kekeluargaan, Afiliatif dan Almamater bisa diberdayakan menjadi energi positif dalam pensosialisasian “Sikap Sadar Eksistensi” ini.Yang dimaksud dengan “Sikap Sadar Eksistensi” adalah kesadaran akan eksistensi diri sebagai duta bangsa yang sedang belajar di luar negeri. Jika kesadaran semacam ini telah tumbuh, tak akan lagi ditemukan Masisir yang menyia-nyiakan khazanah al-Azhar dan Mesir yang tumpah ruah ini dengan apologi kesibukan aktifitas-aktifitas “lokal” yang membebaninya.

Demikian upaya-upaya yang secara umum ditujukan untuk menanggulangi dua macam kecendrungan ekslusivisme. Yakni kecendrungan ekslusivisme untuk hanya bergaul dengan sesama; sesama suku/daerah, sesama ideologi/afiliatif dan sesama latar belakang pendidikan/almamater. Dan kecendrungan ekslusivisme yang berujung pada keengganan menyadari posisi selaku mahasiswa luar negeri.

4. Regulasi Kegiatan Pers, Kelompok Kajian, Ormas, LSM dan Perwakilan Parpol

Tidak diingkari bahwa eksistensi organisasi Pers, Kelompok Kajian, Ormas, LSM dan Perwakilan Parpol merupakan ajang untuk mengasah kecakapan sekunder bagi Masisir. Kegiatan-kegiatan ini juga penting sebagai pelengkap wawasan, skill dan pengalaman organisatoris Masisir.

Tapi dalam rangka perbaikan paradigma dan mentalitas berorganisasi Masisir yang idealnya terus mengedepankan misi akademik dan semangat spesialisasi, kiranya perlu ditekankan pemahaman dan kesadaran bersama bahwa organisasi-organisasi tersebut harus diposisikan sebagai prioritas sekunder. Aktifitas yang bermisi akademik dan spesialisasi-oriented lah yang harus tetap menjadi prioritas primer.

Jika begini, tentu ke depan akan timbul kepekaan dari masing-masing organisasi-organisasi tersebut untuk tetap berdinamika tanpa merenggut kesempatan anggota dan pengurusnya untuk terus memprioritaskan kepentingan akademik dan spesialisasinya. Waktu pelaksanaan aktifitas organisasi-organisasi tersebut pun akan dikondisikan sedemikian-rupa sehingga tak lagi mengusik jam-jam wajib [ber]Kampus dan [ber]Senat. Begitu juga timing penutupan aktifitasnya yang akan dijadwalkan lebih antisipatif terhadap jadwal ujian.

5. Revitalisasi Keberadaan Senat dan Intensivikasi Fungsinya

Problematika kesalahan paradigma sekaligus mentalitas berorganisasi di komunitas Masisir salah satunya berujung pada keterkucilan Senat yang sebenarnya merupakan basis organisasi di komunitas mahasiswa. Dan kesalahan tersebut harus dibenahi. Harus ada upaya-upaya real untuk menjadikan eksistensi senat menjadi vital dan tak lagi minim pegiat.Upaya-upaya real tersebut di antaranya sebagai berikut:

a. Penanaman Paradigma akan Pentingnya Peran Senat via Orientasi MABAPenanaman paradigma tentang urgennya peran senat dalam membentuk mahasiswa-mahasiswa yang mapan dalam disiplin ilmu dan berorientasi peran harus diupayakan sejak awal kedatangan MABA di Mesir.

Pada Orientasi MABA angkatan 2006-2007, Senat telah diberi kesempatan untuk “unjuk diri” saat Orientasi MABA, tapi pada Orientasi MABA angkatan 2007-2008 ini, Senat tak diberikan peluang serupa untuk merangkul MABA lebih dini.

Tampaknya, ini perlu diberlakukan lagi. Mengingat Senat adalah organisasi paling “aman” bagi MABA.
Selain itu, Penampilan para ketua Senat yang berperan sebagai orator Senat harus benar-benar persuasif saat menyampaikan pentingnya fungsi Senat sebagai tempat kondusif untuk bergelut dengan masing-masing disiplin ilmu.

b. Intensifikasi Orientasi Kesenatan yang Digelar oleh Tiap-Tiap Senat.Melalui event ini, kampanye tentang pentingnya peran Senat bisa dilakukan dengan lebih komprehensif. Pada kesempatan ini Senat harus benar-benar memberikan gambaran utuh tentang Fakultas dan aktifitas ke-Senat-annya, baik pengenalan fakultas, orientasi diktat kuliah, tipikal pengajar maupun orientasi peran para alumni fakultas tersebut. Selain juga gambaran utuh tentang aktifitas kesenatan semisal ragam aktifitas Senat (Diskusi Fakultatif, Seminar, Bedah Buku, Bedah Diktat, Bedah Tesis/Disertasi, Wisata Karya, dan lain sebagainya), fasilitas bimbingan belajar maupun pengenalan mahasiswa berprestasi per-senat dan senior-senior senat.

c. Memfasilitasi Kegiatan Senat dan Menepis Stereotip Senat sebagai Organisasi Non-“Profit”

Tak bisa ditampikkan bahwa di Komunitas Masisir ada semacam wacana pengkotak-kotakan “nilai jual” organisasi. Di mana beberapa Masisir berkecendrungan memilah-milah organisasi sesuai dengan label “profit” dan non-“profit”.Label “profit” kerap dinisbahkan pada organisasi-organisasi yang memiliki sumber dana besar dan menjanjikan kesempatan TEMUS. Sementara yang tidak, serta-merta diberi label non-“profit”.

Kecendrungan semacam ini sebenarnya manusiawi dan tak salah. Hanya saja menjadi nahas dalam pembahasan ini karena Senat—sebagai satu-satunya organisasi yang bermisi akademik murni dan spesialisasi-oriented di komunitas Masisir, rupanya termasuk dalam kategori organisasi non-“profit”. Para pegiat Senat tak dijanjikan kesempatan TEMUS, sumber dana untuk kebutuhan Senat pun, baru semenjak periode PPMI 2007-2008 ini dialokasikan secara tetap per-termin oleh DPP-PPMI sendiri dan ditambah dana dari BWAKM.

Menurut penulis, sudah saatnya aktifitas Senat didukung dan difasilitasi dengan lebih optimal, selain juga pengalokasian kesempatan TEMUS bagi para pegiat Senat perlu dipertimbangkan. Karena harus diakui, ini merupakan salah satu cara untuk menepis stereotip non-profit tersebut.

Selain revitalisasi keberadaan senat, intensifikasi fungsinya juga harus diupayakan. Mengingat dari lima senat yang terdaftar resmi di PPMI, hanya FSQ, SEMA FSI dan SEMA-FBA yang terdata intens menyelenggarakan aktifitas kesenatan dan beberapa kali menggelar kegiatan sekelas Masisir. Sementara SEMA-FU dan SEMA-FDI terdata masih “jatuh bangun”.

SEMA-FU dan SEMA-FDI memang harus kembali menyadari urgensi keberadaan mereka sebagai organisasi vital akademik. Segala cara harus diupayakan untuk mengggalang kekuatan pengurus, mengadakan sekretariat, merumuskan dan menjalankan kembali program-program yang pernah ataupun belum dilaksanakan, merangkul anggota, memberdayakan anggota yang berprestasi, melibatkan senior senat dan lain sebagainya. Sehingga ke depan, SEMA-FU dan SEMA-FDI bisa mengimbangi dinamika FSQ, SEMA-FSI, dan SEMA-FBA.Dan FSQ, SEMA-FSI dan SEMA-FBA pun harus terus mengintensifkan fungsinya, jika selama ini kajian dan diskusi kesenatan hanya melibatkan anggota senat, pengurus senat, senior senat dan tokoh Masisir, maka akan lebih baik jika ke depan, Senat bisa memberdayakan Dosen-Dosen al-Azhar untuk diundang berdiskusi langsung. Baik dalam format diskusi internal antar warga senat atau dalam forum Masisir.

Wacana-wacana kefakultasan pun hendaknya kian gencar ditransformasikan dan diintensifkan ke dalam format Pelatihan (training), Lokakarya (workshop), Simposium, Seminar, Bedah Buku, Bedah Tesis/Disertasi, Bedah Diktat Kuliah dan lain-lain secara komprehensif dan berkala.

Di samping, senat juga harus memperkaya wawasan peran anggotanya kelak ketika kembali ke tanah air. Sebagai mahasiswa luar negeri, Masisir seyogyanya senantiasa intens dengan wacana di tanah air, khususnya yang menyangkut spesialisasi dan disiplin ilmu mereka. Senat bisa membantu anggotanya dengan lebih gencar mensosialisasikan fasilitas-fasilitas cyber serupa mailing list, website/weblog, komunitas baca online, komunitas online, perpustakaan online, info beasiswa/lapangan peran online dan lain sebagainya sebagai sarana efektif untuk berdialektika dengan rekan interspesialisasi dalam jangkauan maha-luas.

Jika saja aktifitas Senat bisa sedinamis ini, bisa dipastikan sense of belonging anggota maupun pengurus senat yang menjadi masalah besar bagi hampir keseluruhan Senat di Masisir akan terselesaikan. Dan selanjutnya, tentu tak akan ditemukan lagi Masisir yang miskin terhadap disiplin ilmunya sendiri.

IV. Epilog; Ekosistem Swa-akademik, Akademik Standar Nilai Bersama

Permasalahan kompleks memang selalu meniscayakan identifikasi jeli dan “jujur” serta perombakan yang komprehensif. Begitu juga dengan problematika keorganisasian Masisir yang “ruwet” ini. Harus diadakan evaluasi serentak. Harus diadakan re-orientasi menyeluruh. Harus diadakan perombakan terstruktur yang “berani”. Harus ada satu tolak ukur yang dijadikan standar nilai bersama di tengah kepluralitasan ini.

Ekosistem Swa-akademik menawarkan stabilitas akademik sebagai satu-satunya standar nilai baku di komunitas yang dihuni ribuan mahasiswa ini. Ekosistem Swa-akademik adalah corak ekosistem yang sepenuhnya pro-akademik. Ekosistem Swa-akademik bertujuan membentuk komunitas yang peduli dan peka terhadap misi akademik dan semangat spesialisasi. Ekosistem Swa-akademik menata dan mengeliminir rutinitas-rutinitas yang tak sinergis dengan kepentingan akademik. Ekosistem Swa-akademik akan mengawali perubahan paradigma dan mentalitas berorganisasi yang salah di Komunitas Masisir ini. Ekosistem Swa-akademik akan mendukung lahirnya mahasiswa-mahasiswa al-Azhar yang mapan disiplin ilmu dan berwawasan peran.

Catatan kaki:
[1] “Semangat Spesialisasi” yang penulis maksudkan adalah semangat untuk bersiteguh dengan jurusan yang telah menjadi disiplin ilmunya sembari terus memperkaya keahlian sesuai dengan tuntutan spesialisasinya
[2] Jumlah ini didasarkan pada data yang tercantum dalam Term of Reference (TOR) LOKAKARYA DUKUNGAN TERHADAP PENINGKATAN PRESTASI MAHASISWA INDONESIA DI MESIR, sementara versi lain menyebutkan jumlah Masisir mencapai 5095 orang, yakni versi yang didasarkan pada tulisan Presiden PPMI di Buletin Informatika Edisi 130 16-29 Februari 2008
[3] Presentase ini didasarkan pada Kaleidoskop Kegiatan dan (atau) Program Kerja Terlaksana per-tahun/per-semester PPMI, MPA dan BPA selama dua periode terakhir. Yakni 2006-2007, 2007-2008
[4] Departemen yang berfungsi pokok mengatur kegiatan-kegiatan keilmuan dan peningkatan intelektualitas adalah Departemen Pendidikan dan Keilmuan. Sementara dua departemen lain yang juga memiliki beberapa program bercorak pembinaan akademik/intelektualitas tapi tidak all out adalah Departemen Kaderisasi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Departemen Luar Negeri
[5] Tercatat 14 kegiatan yang berhasil digelar Bidang Intelektual WIHDAH-PPMI periode 2006-2008 yang bemisi peningkatan akademik, tsaqâfah, dan Bahasa. Kegiatan Bidang ini mengungguli kuantitas penyelenggaraan kegiatan Bidang-Bidang WIHDAH-PPMI yang lain, seperti Bidang Organisasi yang hanya menggelar 10 kegiatan sesuai dengan misi bidangnya, Bidang Minat dan Bakat tujuh kegiatan, Bidang Kerohanian sebelas kegiatan, Bidang Sosial Kesejahteraan tiga kegiatan, dan Bidang Publikasi dan Penerbitan enam kegiatan

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Syari'ah wal Qanun, Tk. III 2007-2008, Universitas al-Azhar Cairo
Pendekatan Deep Dialogue dan Critical Thinking
(Sebuah Tindakan Prefentif Menuju Umat Bersinergi untuk Kejayaan Negeri)

[ Esai Terbaik Pertama versi Lomba Menulis Esai IKPM 2007 ]

Oleh: Dhoriefah Niswah El-Fidaa’ dan Siti Majidah

Dekadensi moral dan intelektual mahasiswa Indonesia di Mesir (baca: Masisir) mensinyalir sebuah polemik berkepanjangan yang perlu untuk kita sikapi bersama. Stabilitas kehidupan yang nyatanya kita inginkan terarah ke habitat kita sebagai mahasiswa Indonesia yang belajar di bumi kinanah nyaris tak terfikirkan. Perpecahan-perpecahan yang terjadi semakin marak dibahas dan tindakan merasa diri paling benar lebih dikedepankan ketimbang berupaya mencari solusi bersama sehingga tercapai kata sepakat.

Terkotak-kotaknya tipologi kehidupan Masisir merupakan salah satu motif terjadinya ketimpangan-ketimpangan tersebut. Sebagai contohnya, mahasiswa disorientasi yang terkesan sangat apatis terhadap aroma intelektual. Mereka terjebak dalam rutinitas yang merubah total prinsip rancang bangun yang mereka persiapkan sebelumnya. Dalam artian, mereka berlawanan arah dengan angin ambisi positif mereka. Dimensi-dimensi yang mereka sentuh pun hanya berkisar dunia cyber, killing time, dan hal-hal yang berbau hedonisme. Sehingga mereka tak begitu cerdas melihat realita kehidupan karena tidak terbiasa untuk berfikir secara sistematis dan kreatif. Lebih-lebih daya saing mereka yang lemah sehingga mereka tidak terbiasa untuk hidup percaya diri.

Sementara mereka –kaum intelektual- di samping berkutat dalam peningkatan diri dan acuh terhadap mereka –kaum disorientasi- juga terlalu sibuk untuk beradu argumen dalam menyuarakan keunggulan komunitas mereka yang berujung pada perpecahan. Sebagai contoh, maraknya budaya kritik-mengkritik yang tidak sehat di berbagai buletin Masisir yang sudah menjadi trademark jargon-jargon intelek akhir-akhir ini. Iklim yang tidak sehat seperti inilah yang harus segera diluruskan dalam status kita sebagai mahasiswa Indonesia muslim yang bermoral.

Sekarang, marilah kita flashback pada background kita sebagai generasi bangsa. Apabila kita mencoba menilik kondisi Indonesia saat ini, sangatlah miris. Permusuhan yang berbau SARA terus mewarnai perpecahan bangsa sehingga anak generasi mengalami masa-masa dilematis menuju arah kemajuan di tengah carut-marutnya stabilitas nasional.

Sebut saja tragedi bom Bali yang merenggut 200 jiwa. Peristiwa ekstrim yang seperti ini mengganggu integritas kita sebagai warganegara yang memiliki ideologi ‘berbeda-beda tetapi tetap satu’. Para wisatawan asing merubah cara pandang mereka terhadap Bali yang semula merupakan proyek penyegaran stimulan-stimulan otak sebagai neraka keangkaramurkaan bangsa Indonesia.

Tak hanya sampai di sini, peristiwa pembakaran tempat-tempat ibadah, teror yang terus mencekam masyarakat dan pembunuhan berdarah antar umat beragama seperti halnya yang terjadi pada kasus Poso menyisakan trauma mendalam bagi warga Poso khususnya dan warganegara Indonesia pada umumnya. Bagaimana tidak? Sebagaimana dilansir salah satu media massa, ratusan nyawa telah melayang, belum lagi yang mengalami luka-luka dan melarikan diri dalam keadaan traumatis adalah suatu PR besar bagi kita bersama untuk mencermatinya dan kemudian kita adakan power sharing baik secara vertikal maupun horisontal. Situasi seperti ini menggambarkan keruntuhan keadaban publik (collapse of public civility) yang terjadi akibat adanya pendangkalan moral di masyarakat.

Di sisi lain, antek-antek sipil negara yang sejatinya menjalankan amanatnya sebagai pamong masyarakat beramai-ramai unjuk gigi dalam agenda perpolitikan nasional. Secara teoritis, mereka beranggapan bahwa merekalah yang mampu memberikan pencerahan pada wajah perpolitikan nasional. Namun pada prakteknya, mereka cenderung tenggelam ke sebuah proses politik yang manipulatif, destruktif dan mengarah pada sikap defeatism (menyerah). Sementara oknum dari organisasi-organisasi kemasyarakatan yang diharapkan mampu menyampaikan aspirasi masyarakat justru membenarkan suatu kesalahan sistem kenegaraan dan alih-alih memperbodoh diri mereka dengan turut andil dalam day to day politics.

Akal licik beberapa aparat pemerintahan dalam rangka mengibuli masyarakat di infrastruktur sektor ekonomi membuka pintu-pintu maksiat yang tak kunjung berakhir. Sebagian dari mereka menghambur-hamburkan uang negara dengan dalih menjalankan amanat rakyat, sehingga menjamurlah budaya KKN di bumi pertiwi tercinta dan menempatkan Indonesia pada rangking kelima negara “terkorup di dunia”. Di samping itu, indeks korupsi Indonesia sangat rendah yaitu 2,4 poin yang memposisikan Indonesia sebagai negara yang tidak lulus dalam rangka penegakan hukum (law emporcement). Hal ini disebabkan karena selama ini Indonesia terkesan memarginalkan perkara korupsi dan menganggap bahwa korupsi hanyalah sekedar bacaan, bukan sebagai larangan yang harus ditaati. Dan pada tahap klimaks seperti inilah, sudah selayaknya kita meletakkan kriminalitas korupsi sebagai perkara extraordinary (luar biasa).
Belum lagi perpecahan yang terjadi di konstruksi bangunan umat Islam sendiri yang disebabkan oleh pengklaiman masing-masing golongan terhadap kebenaran ajaran dan faham yang mereka usung, terlalu ekstrim, tak mau berkompromi demi tercapainya kepentingan bersama, dan terus didera konflik internal yang tak kunjung berhenti. Pengklaiman ini menimbulkan dikotomi-dikotomi dan sekat-sekat dalam tubuh Islam sendiri. Salah satu contoh, peristiwa saling kafir-mengkafirkan antara kubu yang mengklaim dirinya sebagai kaum fundamentalis dengan golongan liberal dan progresif yang sudah mencapai pada level yang sangat memprihatikan sekali.

Umat Islam (bangsa Indonesia) tidak lagi menaruh kepercayaan dengan golongan lainnya. Antara satu golongan dengan golongan yang lain saling tuding menuding kesesatan. Yang akhirnya umat Islam tidak bisa berada dalam satu kepemimpinan. Ironisnya, kita umat Islam tidak menyadari hal tersebut sehingga akhirnya umat terkondisi dengan pengkotakan-pengkotakan yang mempunyai cara pandang hizbi (bersifat kelompok). Implikasinya, umat Islam terperangkap ke dalam berbagai kelompok hizbiyah dan kukungan disiplin fanatisme golongan. Jika ini terus saja dibiarkan maka akibatnya akan membahayakan persatuan umat Islam itu sendiri dan akan semakin mempermudah musuh-musuh Islam dalam menceraiberaikan kesatuan umat ini. Padahal sudah jelas-jelas termaktub, Islam adalah satu-satunya agama rahmatan li al-‘âlamîn bagi seluruh umat manusia. Berawal dari perpecahan intern di dalam Islam itulah yang menyebabkan umat ini kalah jauh dengan perkembangan pesat yang ada di Barat. Padahal jika kita telusuri, sejarah mengatakan bahwa kemajuan bangsa Barat sekarang adalah akibat dari kepiawaian mereka dalam mempelajari peninggalan manuskrip Islam yang konon merupakan sebuah peradaban yang maju di dunia. Maka, sudah saatnya umat Islam mencari solusi bersama untuk dapat mengobati penyakit yang menggerogoti tubuh Islam. Mungkin salah satunya dengan mengesampingkan perbedaan itu untuk menemukan titik temu yang sama.

Permasalahan tidak berhenti sampai di sini saja karena ternyata gejala-gejala ekstrimisme pun muncul akibat pendangkalan intelektualitas masyarakat. Hal ini didukung oleh merosotnya kualitas pendidikan di Indonesia. Pemerintah pun cenderung apatis terhadap peningkatan sektor pendidikan. Subsidi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan sangatlah minim dibandingkan subsidi yang disalurkan untuk sektor lain. Padahal upaya dalam mencerdaskan bangsa merupakan tanggungjawab penuh pemerintah. Apakah mereka sadar bahwa keapatisan mereka merupakan pengkhianatan terhadap amanah jutaan rakyat?
Keapatisan dan ketidakseriusan pemerintah dalam pelayanan pendidikan bermutu bagi rakyatnya bisa kita lihat dari jumlah anggaran pendidikan yang dikucurkan oleh pemerintah hanya berkisar 20% saja dari anggaran belanja negara. Ini sangatlah sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya yang sangat memprioritaskan mutu pendidikan bangsanya, sehingga mereka tidak segan-segan untuk mengucurkan banyak dana demi peningkatan mutu pendidikan di negaranya. Faktor dana saja tidak cukup memadai untuk tercapainya mutu pendidikan yang diharapkan. Bahkan, pendidikan nasional memiliki cacat pada minimnya rasio antara guru dan murid, sementara jumlah murid seiring berjalannya waktu mengalami penambahan yang sangat besar jumlahnya, kurang terpenuhinya fasilitas pendidikan, terbatasnya jumlah guru dan staf pengajar yang kompeten, dan tanggungan sekolah yang setiap tahun selalu mengalami lonjakan sehingga pendidikan dan pengajaran tidak sepenuhnya dirasakan oleh seluruh cikal bakal bangsa. Dan inilah yang menjadi kendala “pendidikan nasional” yang menghalangi tercapainya stabilitas pembangunan negara. Maka tidak salah jika Indonesia dalam peningkatan mutu pendidikan harus rela berada di peringkat ke 50 dari 125 negara berdasarkan hasil survey Global Competitiveness Index. Hal ini perlu mendapatkan perhatian yang serius agar mendukung terciptanya SDM yang berkualitas dan siap pakai sehingga kita bisa mewujudkan generasi bangsa bersinergi demi kejayaan bangsa. Bukan suatu kemustahilan untuk mewujudkannya jika kita semua sadar akan urgensi pendidikan anak bangsa sehingga semua pihak dapat berjalan di bawah satu visi dan misi yang sama dalam mencerdaskan bangsa.
Apabila sebuah bangsa sudah mapan dan matang dalam pendidikannya maka bangsa tersebut bisa untuk menguji daya saing SDM rakyatnya dengan negara-negara lain karena menurut Presiden RI, ada sembilan pilar yang harus diperhatikan untuk mengukur daya saing sebuah bangsa. Pilar-pilar tersebut adalah institution, insfractructur, macro economy, health and primary education, higher education and training, market effiency, technology readiness, business dan innovation. Nah, di sinilah pendidikan menempati urutan pertama dan terpenting dalam mewujudkan sebuah masyarakat madani. Coba kita bayangkan bersama jikalau mutu pendidikan negara kita maju dan seluruh anak bangsa dapat merasakan nikmatnya pendidikan maka masalah-masalah lainnya dalam mewujudkan suatu masyarakat madani (civil society) akan terasa mudah untuk diatasi.

Berbagai kompleksitas permasalahan di atas merupakan cerminan kita bersama dan menuntut agenda besar pada diri kita untuk bersama-sama sensitif terhadap fenomena yang terjadi di tanah air. Tak hanya itu, sudah seyogyanya kita sebagai anak seribu pulau yang diharapkan mampu mewarnai agenda nasional bersatu padu dalam mengakomodir visi dan misi yang memberikan arus segar pembangunan Indonesia di samping usaha kita dalam meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia kita masing-masing. Arus informasi dan komunikasi inter dan antar mahasiswa perlu digalakkan karena akan menumbuhkan pengaruh signifikan terhadap Masisir, baik pengaruh positif maupun negatif. Berbagai fenomena sosial yang diakibatkan oleh dekadensi moral dan intelektual hendaknya segera ditemukan tindakan prefentif dengan menetapkan pembentukan miliu yang tepat dan yang disepakati demi terciptanya manusia Indonesia yang seutuhnya. Realita yang beredar di seputar kita menunjukkan bahwa regenerasi yang menghasilkan keanekaragaman Masisir menceraiberaikan tatanan hidup yang mengantarkan kita ke ambang kehancuran. Dan yang harus kita sadari bahwa kita perlu mencapai kata sepakat dalam pembentukan nilai-nilai normatif yang selama ini menjadi perdebatan berkepanjangan. Karena apabila hal ini kita tepis, akan berdampak pada iklim anti menghargai perbedaan, anti demokratis dan anti mengedepankan dialog dalam musyawarah dan lain-lain. Salah satu solusi yang perlu ditawarkan adalah pendekatan deep dialogue dan critical thinking sebagai alternatif penyatuan visi dan misi setiap elemen yang diharapkan dapat menyentuh setiap nafas kehidupan Masisir demi tercapainya stabilitas peningkatan intelektual dan moral Masisir yang diharapkan. Dialog yang diketengahkan pun harus disadari pemahaman world-view terhadap nilai-nilai religius, etika, dan moral dalam diri setiap Masisir serta tidak mengedepankan prinsip diskusi debatable. Tak hanya itu, langkah lain yang perlu kita bentuk adalah sistem dialog yang menghasilkan wacana analitis baik mengandung nilai positif maupun negatif. Yang positif perlu kita fikirkan untuk kemudian kita laksanakan. Yang negatif perlu kita luruskan dan mengarahkannya ke arah yang positif di tengah masyarakat kita yang sangat pluralistik. Semoga kita mampu menjadi sosok-sosok mahasiswa yang tidak hanya memiliki rasa tanggungjawab terhadap amanah kehidupan, tetapi juga mampu dibanggakan oleh bangsa Indonesia demi tercapainya umat bersinergi untuk kejayaan negeri.

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Syari'ah Islamiyah, Tk. III 2007-2008, Universitas al-Azhar Cairo dan Mahasiswi Fak. Usuluddin, Tk. III 2007-2008, Universitas al-Azhar Cairo
Mahasiswa, Mari Kita “Membaca”!
[ Dimuat di Buletin Ukadz SEMA FBA, 2008 ]

Oleh Siti Maisaroh

Bisa disimpulkan dunia mahasiswa adalah dunia membaca. Sebuah dunia yang simpel tapi mengesankan. Simpel karena membaca bukan pekerjaan memberatkan, modalnya cuma buku yang cukup ringan dibawa tangan, mengesankan karena isi buku memberi kita nilai pengetahuan, merubah otak kita jadi bermutu.

Membaca tidak akan menganggu aktivitas kita sehari-hari. Kita bisa melakukannya tanpa perlu menundah agenda lain yang kebetulan berbarengan ketika kita sedang membaca. Kita bisa membaca sambil tidur-tiduran, ketika naik bus, nunggu giliran tobur, saat ngafe, dan lain sebagainya.

Membaca tak ubahnya proses menemukan perspektif baru untuk meng-“upgrade” perspektif lama yang ada di intelek kita. Ketika seseorang membuka buku dan membacanya ia harus “sadar” bahwa dirinya siap digugat oleh perspektif baru yang tak diketahuinya. Dengan begitu pengetahuannya semakin bertambah.

Beruntunglah kita yang maniak baca, balasannya pasti ada. Ia berhak menciduk ilmu di buku yang ia baca. Keuntungan membaca merubah hidup kita serasa penuh wawasan. Pengetahuan yang kita kumpulkan dari bahan bacaan akan memperkaya akses keintelektualan kita.

Di negeri kaya literatur ini, naluriah kemahasiswaan kita yang haus ilmu sebaiknya digunakan untuk membaca buku sebanyak-banyaknya. Di mana lagi ada kesempatan terbaik untuk membaca selain di sini. Mumpung hidup di Mesir. Jangan sampai kesempatan singkat kita terlewat sebelum membaca literarturnya.

Anis Manshur, penulis produktif Mesir, menilai membaca adalah ruh kehidupan, untuk itu ia tekun membaca setiap hari. Masa mudanya dibuat untuk membaca; habis lahap satu buku pindah ke buku lain. Membaca buku ibarat orang bernafas yang membuatnya tetap bertahan hidup. Baginya, orang yang tidak membaca samahalnya tak bernafas, alias mati. Anis mengakui agar orang terus hidup ia wajib membaca.

Manfaat membaca membuat seseorang kaya wawasan dan luas cakrawala. Tak ada orang ada kaya ide dan gagasan kecuali diawali dengar gemar membaca. Figur Anis Manshur kecil, dalam buku Âsyû fî Hayâtî (Mereka yang ada di Kehidupanku) bercerita hari-hari dininya dihabiskan bersama buku. Ia selalu sibuk membaca.

Di usia senjanya sekarang, ide Anis mengalir dengan derasnya di koran-koran Cairo. Beliau menjadi kolomnis tetap di harian Syarq al-Awsat. Dengan sadar semua kita mengakui bahwa ide Anis yang berhambur-hamburan itu adalah pancaran atas ketekunan dan banyaknya buku yang pernah ia baca di masa mudanya.

Menyadari akan urgensitas membaca, pemerintah Mesir tak jenuh-jenuh memasang iklan di berbagai tempat stategis memikat warga “gila” membaca. Sebab membaca adalah “obat mujarab” membuat seseorang jadi berpengetahuan. Itulah cara Mesir membangun peradaban negaranya.

Intinya, tidak boleh tidak mahasiswa harus membaca karena itu “dunia primordial” mereka. Identitas seorang mahasiswa dinilai sejauh mereka kreatif membaca. Apa arti mahasiswa kalau tidak membaca. Memang, akhir-akhir ini penegasan membaca bagi mahasiswa penting ditekankan. Mari kita biasakan membaca.

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Bahasa Arab, Tk. II 2007-2008, Universitas Al-azhar Cairo
Menelisik Kegamangan Kehormatan Perempuan
[ Dimuat di Buletin Informatika, 2008 ]

Oleh Dhoriefah Niswah El-Fidaa'


"Perempuan terjepit!!!" fenomena menarik yang beredar di masyarakat bahwasanya perempuan selalu dihadapkan pada masa dilematis antara dua hal yang sering mengusik masa transisi dan stabilitas kehidupan mereka. Ketika perempuan ingin mempertahankan kehormatan mereka dengan lebih mempertahankan suatu tradisi, perempuan juga dituntut untuk nrimo fenomena teranyar arus globalisasi yang mengharuskan problem solving serba cepat seiring berkembangnya komunikasi progresif.

Setiap kali saya hunting buku tentang kaum perempuan, saya juga sering menemukan judul buku yang selalu memposisikan perempuan pada dua sisi tersebut. Seperti judul buku yang dikarang Ramadhân al-Bûthî, al-Mar'ah baina Thughyân al-Nidzâm al-Gharbî wa Lathâif al-Tasyrî' al-Rabbânî dan buku yang dikarang Alî Jum'ah, al-Mar'ah fî al-Hadhârah al-Islâmiyah baina Nushûs al-Syar'î wa Turâts al-Fiqh wa al-Wâqi' al-Ma'îsyî. Bulan Februari kemarin, saya juga sempat mengikuti seminar World Assembly Moslem Youth (WAMY) yang berjudul al-Mar'ah baina Mathâriq al-'Aulamah wa Sindân al-Maurûts al-Ijtimâ'î.

Realita yang ada sudah cukup membuktikan bahwa perempuan di Timur Tengah mengalami fenomena yang sangat berbeda antara satu dengan yang lain. Seperti halnya yang terjadi di Arab Saudi dalam rangka menggalakkan proses transformasi ilmu, pada tahun 1955, pemerintah Arab Saudi tidak segan-segan memberikan porsi belajar kepada kaum Hawa dengan cara memisahkan kaum Hawa dari kaum Adam di setiap jenjang pendidikan kecuali Taman Pendidikan Taman Kanak-kanak. Tidak hanya itu, fenomena terakhir menyebutkan, perempuan Arab Saudi mendapat larangan operasional mobil dan sejenisnya.

Lain halnya yang terjadi di Turki, Maroko dan Tunisia. Pada rezim Kemal Ataturk –yang terkenal dengan sekulerisasi peradabannya, pemerintah Turki melarang fenomena hijab muslimah. Rupanya, fenomena pelarangan hijab tersebut juga turut mewarnai negara lain seperti Tunisia, Maroko dan sempat menyentuh ranah peradaban Iran. Beberapa waktu lalu, RAM (Royal Air Maroc) juga melarang penggunaan hijab bagi buruh perempuannya. Bahkan, mereka mengadakan standarisasi seragam resmi. Tak tanggung-tanggung, pemerintah Maroko juga turut mendukung program RAM tersebut dengan pelarangan yang sama dan menghapus gambar-gambar perempuan berjilbab di buku-buku sekolah.

Pada kenyataannya, problematika perempuan sering mengetengahkan dua fenomena yang simpang siur, yaitu fenomena perempuan Timur Tengah dan perempuan Barat. Di Amerika misalnya, gerakan emansipasi perempuan dinilai berhasil meningkatkan jumlah perempuan bekerja. Namun sayangnya prestasi tersebut tidak dibarengi dengan peningkatan jumlah pendapatan perkapitanya. Berdasarkan laporan beberapa situs, survey membuktikan, pada tahun 1985 perempuan AS hanya mendapatkan tingkat upah rata-rata 64 % dari tingkat pria. Tidak hanya itu, kekerasan terhadap perempuan turut mewarnai negara yang mengaku pioner demokratis tersebut. Terbukti, sekitar 13% atau 12,1 juta anak gadis Amerika pernah diperkosa lebih dari satu kali dan yang membuat miris adalah bahwasanya 61% dari nominal ini belum mencapai usia 18 tahun.

Di Jerman, fenomena yang terjadi tidak jauh berbeda. Menurut sebuah penelitian, setiap lima belas menit telah terjadi perkosaan terhadap perempuan. Ini belum termasuk data riil yang terjadi di lapangan. Tentunya apabila ditelisik lebih dalam, masih banyak kaum perempuan yang mengalami nasib yang sama atau bahkan lebih miris lagi. (Maisar yasin, Perempuan Karir dalam Perbincangan, halaman 96)
Fenomena kontradiktif tersebut sebenarnya hanya bermuara pada satu hal yaitu kehormatan perempuan, dengan mengedepankan dua cara yang berbeda yaitu mempertahankan kehormatan perempuan dan membentuk perempuan terhormat. Mempertahankan kehormatan perempuan merupakan salah satu hal yang sudah seyogyanya dilakukan oleh setiap perempuan karena perempuan memiliki kewajiban untuk mempertahankan kehormatannya yang semuanya tercermin pada kemampuan protektif harga dirinya. Proteksi harga diri sebenarnya dapat diaplikasikan dengan powerisasi sikap dan penyuaraan suara hatinya yang paling dalam (dhomir). Hal ini dapat dilakukan dengan pembentukan idealisme perempuan yang diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam mengambil berbagai prinsip dan keputusan.

Ketika di tubuh Islam proses protektif kehormatan perempuan tersebut sedang dielaborasi, di Barat sebaliknya, proses protektif kehormatan perempuan tersebut justru dianggap telah mencapai proses penggodokan yang kuat sehingga muncullah keinginan untuk membentuk perempuan terhormat. Nah, salah satu komponen pendukungnya adalah mencetak perempuan intelek. Sayangnya, taraf aplikasi pemberdayaan perempuan tersebut dibarengi dengan proses fenomena pembebasan ruang gerak perempuan untuk memamerkan bentuk tubuhnya dan batasannya pun sejak awal tidak pernah dicermati. Sehingga pelanggaran kodrati seorang perempuan dianggap sebagai suatu hal yang wajar selama mendukung kepuasan era globalisasi. Padahal, seharusnya proses sinergi kekuatan perempuan secara otak tidak perlu ditampilkan dengan fenomena umbar aurat.

Dari sinilah muncul anggapan di tubuh Islam bahwa degradasi moral perempuan merupakan akibat dari improvisasi intelektual Barat. Suatu hal yang lumrah tentunya, ketika seorang perempuan diberikan kebebasan berekspresi, ada beberapa oknum yang menyuarakan pingitisasi perempuan dengan cara menolak atau meminimalisasi hasrat mereka dalam menimba ilmu dan menjajal segala kemampuan bercerminkan pada fenomena yang terjadi di Barat tersebut.

Sebenarnya, pun pada kesempatan ini saya berteori, saya bukanlah problem solver terbaik permasalahan ini. Namun demikian, saya berharap semoga teori –yang saya ketengahkan di sini- dapat dijadikan sebagai salah satu bahan perenungan bersama para pembaca yang budiman.

Secara kehormatan, perempuan memang memiliki standar kehormatan yang dalam beberapa hal yang tidak dimiliki kaum Adam. Perbedaan tersebut tampak pada tiga aspek, spiritual, emosional, dan intelektual. Pada aspek spiritual, perempuan memiliki kehormatan untuk menjaga aspek seksualitas. Maksudnya, ketika kaum Adam diberikan porsi batasan aurat dari pusar hingga lutut, perempuan mendapatkan kehormatan untuk mendapat porsi lebih, yaitu seluruh badan kecuali telapak tangan dan wajah. Tentunya, proteksi aurat tersebut haruslah berkaca pada batasan penutup tubuh yang sesuai syariat Islam antara lain, longgar dan tidak transparan.

Kemampuan perempuan dalam menyejukkan hati kaum Adam merupakan salah satu kehormatan perempuan pada aspek emosional yang tidak dimiliki pria. Berkaca pada tulisan Saudara Ahdi Rif di buletin Terobosan, fakta membuktikan, bahwasanya dukungan moril yang diterapkan dengan pengayoman, penyejukan hati, penenangan jiwa, kehangatan kaum Hawa atau apalah namanya banyak memberikan kontribusi besar pada perkembangan tiga agama samawi. Salah satu contohnya, kita dapat bercermin pada apa yang dilakukan Siti Khadijah ketika berhasil memotivasi Nabi untuk tegar dalam menerima wahyu pertama kali.

Demikian halnya kehormatan perempuan pada aspek intelektual. Pada situasi tertentu, eksistensi perempuan dalam dunia intelektual banyak dibutuhkan dalam aspek mutakâmil atau penyempurna kaum Adam. Aspek ini apabila saya definisikan di sini akan semakin memperluas pembahasan di samping memerlukan banyak perenungan. Nah, teori 'standarisasi' intelektual penyempurnanya perempuan inilah yang merupakan PR bagi kita bersama demi tercapainya stabilitas kehidupan perempuan yang mampu mensinergikan aspek intelektual, spiritual dan emosional. Mari bergabung!

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Syari'ah Al-Islamiyah, Tk. III 2007-2008, Universitas Al-Azhar Cairo
MAHASISWI SEKEDAR PEMANIS ?
Jawaban bagi yang ragu!
[ Dimuat di Buletin Terobosan, 2007 ]

Dhoriefah Niswah El-Fidaa’

“Ah, namanya cewek, kiprahnya di Masisir itu cuma buat pemanis doang. Nggak bisa diandalin, capek deh!!!” Sebuah opini yang beberapa kawan lontarkan tersebut mengilhami saya untuk mengejawentahkannya sebagai obyek penulisan saya. Serta merta saya seolah ditimpuk berbagai lambang tanda tanya lengkap dengan pertanyaannya di atas kepala; apakah benar mahasiswi kita adalah pemanis? Latar belakang apa yang membawa mereka melontarkan klaim tersebut? Terus apa solusinya? Beberapa pertanyaan tersebut selalu saja menyelinap namun saya belum bertatap muka dengan solusinya.

Rupanya pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah selayaknya segera ditanggapi dan dicari jawabannya. Semakin penuh pertanyaan, semakin saya tidak menemukan solusinya. Bagi saya, opini tersebut layak dicermati lebih dalam lagi. Mengingat anggapan bahwa mahasiswi sebagai pemanis di berbagai kiprah kemahasiswaan memberikan sinyal keraguan atas kemampuan mahasiswi. Ini berarti masa sekarang tidak mampu mengangkat nilai-nilai mahasiswi.

Pada kenyataannya, pengalaman saya –meski subjektif—berkata lain. Dalam setahun perjalanan saya menjalankan amanah di organisasi induk mahasiswi, saya melihat jelas peran dan kredibilitas kerja mahasiswi. Misalnya, saya menemukan kepanitiaan co-mahasiswa-mahasiswi yang kerja lapangannya didominasi mahasiswi. Ketika itu, yang menjadi sorotan saya adalah bagian penerbitan jurnal di salah satu kepanitiaan PPMI. Dari rancangan kerja, penentuan tema, wawancara, hingga lay out, saya menemukan dominasi mahasiswi begitu kental. Bahkan ajaibnya, mereka mampu menerbitkan dua jurnal dengan rentang waktu kepanitiaan selama satu minggu.
Di lain kesempatan, saya juga pernah menemukan dominasi mahasiswi yang ketika itu mendapat amanah sebagai seksi acara sebuah kegiatan PPMI. Dominasi itu terlihat dalam pendataan peserta, menggerakkan peserta, hingga mengatur jalannya acara. Pengalaman saya ini tentu hanya sebagian kecil dari catatan sejarah peran mahasiswi pada masa-masa sebelumnya. (Lihat peran mereka di media-media Masisir, persidangan-persidangan dan penyelesaian masalah-masalah penting.) Sudah jelas, anggapan kiprah mahasiswi sebagai pemanis harusnya ditepis sejak jauh hari.

Di lain pihak, bisa jadi opini miring soal mahasiswi muncul sebagai bias keadaan tanah air yang menjadikan wanita sebagai alat untuk kesenangan pria. Hal ini dikuatkan melalui siasat media massa yang menggunakan gambar wanita untuk melariskan barang-barang konsumtif, menyiarkan ide kontes ratu kecantikan atau kontes peragaan busana yang mempertontonkan aurat. Kenyataan ini, disamping bertujuan menarik minat pasar, tetapi juga tanpa disadari untuk menegaskan anggapan bahwa wanita hanya sekedar ‘pemanis’. Dan jadilah fenomena umbar aurat wanita sebagai satu-satunya dasar yang menunjukkan nilai dan statusnya di tengah-tengah masyarakat.

Pada dasarnya, banyak hal positif pada gerakan pemberdayaan wanita kontemporer. Pintu kesempatan untuk menggali potensi dan meningkatkan wawasan menjadikan dia mampu berkiprah dalam banyak bidang. Akan tetapi hal tersebut tidak menutup kemungkinan untuk mengatakan bahwa kebangkitan wanita ini dibarengi dengan banyak hal yang memperburuk moralnya dan jati dirinya. Hal ini terjadi lantaran makin bertambahnya jumlah wanita karir makin membuahkan persaingan tidak sehat di antara mereka. Lihat saja, banyak wanita karir ‘banting setir’: yang semula menuju profesionalisme kerja ‘membelot’ mengarah kepada ajang unjuk diri di hadapan kaum Adam atas nama ‘emansipasi’.

Tanpa menyalahkan satu pihak pun, saya memandang perlu adanya koreksi dari kedua belah pihak, baik dari mahasiswi maupun dari pihak yang melontarkan opini miring tersebut. Hendaknya dari pihak pelontar opini memberikan dukungan dan mengupayakan pemberdayaan perempuan dalam aspek intelektual, moral dan spiritual sehingga semuanya jalan seimbang. Karena opini ‘pemanis’ yang mereka ketengahkan tersebut –sekali lagi- merupakan penghambat kesempatan mahasiswi untuk berkiprah di Masisir, meskipun saya tidak menafikan bahwa hal tersebut juga pemacu mahasiswi untuk menunjukkan jati dirinya sebagai mahasiswi muslimah yang berkarakter.

Sebagai otokritik untuk mahasiswi, hendaknya kita –mahasiswi- perlu menyadari bersama bahwa di dunia mana pun wanita terus jadi sorotan. Tindak tanduk, perilaku, dan nilai sopan santunnya selalu dicermati. Di sinilah kita bersama hendaknya hati-hati dalam bersikap dan tetap berusaha memberdayakan diri. Solusi beruzlah dan cenderung menghilangkan diri dari blantika kemasisiran bukanlah solusi tepat demi menjaga kredibilitas moral mahasiswi karena pandangan terhadap wanita sudah saatnya diubah, dari sekedar ‘pemanis’ menjadi manusia yang terhormat. Sehingga di sinilah diperlukan adanya peran aktif mahasiswi untuk mengubah opini tersebut, bukan hanya tinggal diam dan menghindar dari realita yang ada.

Perlu kita ketahui pula bahwa kita sebagai mahasiswi sudah saatnya menggalakkan budaya efektivitas orientasi mahasiswi dalam menjalankan fungsinya sebagai mahasiswi negeri asing yang diharapkan mampu mewarnai masyarakat kita yang multidimensional nantinya. Tentunya, budaya killing time, hedonis, shopping, travelling, chatting dan lain-lain yang mengarah pada disorientasi mahasiswi, perlu satu persatu kita kurangi prioritasnya.

Dengan momentum ini, kita perlu juga mengadakan penyadaran tiap-tiap pribadi (self awareness) akan perlunya peningkatan diri dari segi moral. Karena lagi-lagi, opini skeptis di atas hanya mengajak pada satu hal yaitu bahwa mahasiswi perlu mengislah tatanan moralnya dan menghindari tindakan yang salah, perbuatan yang merusak dan perilaku yang menyimpang (destroying behavior). Menurut hemat saya, proteksi moral mahasiswi terkadang wajib bukan hanya boleh. Pertama, karena seorang muslim lebih diharapkan untuk pandai bersikap dalam berbagai situasi termasuk menjaga kredibilitasnya. Ini didasari atas asumsi bahwa missi dakwah seorang muslim adalah bagaimana dia mampu memenej nilai-nilai Islam. Akan tetapi ini tidak menutup kemungkinan untuk memiliki nilai plus dalam menjajal segala kemampuan. Kedua, sebagai muslimah harus memaksimalkan aspek tsaqofahnya agar mampu menangkal berbagai ide-ide yang berusaha memarjinalkan muslimah. Ketiga, apabila seorang muslim kehilangan moralnya, maka dia telah kehilangan segala sesuatu yang dia miliki di dunia ini sebagaimana dipaparkan oleh sebuah peribahasa ‘who loses material of goods he loses nothing; who loses health he loses something; who loses moral he loses everything.’ Wallâhu a’lamu bi al-shawâb.

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Syari'ah Al-Islamiyah, Tk. III 2007-2008, Universitas Al-Azhar Cairo
خريجات الأزهر وإسهاماتهن
[ Kolom Bahasa Arab Terbaik Pertama versi Lomba Menulis Kategori Kolom WIHDAH-PPMI Maret 2008 ]

بقلم : ستي ميسرة

يظهر حاليا أن الأزهر من أبرز الجامعات لكليات الدراسات الإسلامية الوحيدة فى مصر. لقد اشتهر اهتمامه الكبير بتكوين شخصية طلابه الذين يدرسون فيه. نحن الإندونيسيون، كطلبة الأزهر نرى أن جامعتنا يتناول دورا هاما فى إعداد خريجه فى مساهمة بناء القوة العلمية وبالأخص عند عودتنا إلى إندونيسيا حيث كانت هي مجالنا فى خدمة الأمة وتطبيق العلوم الإسلامية.

ومما لا شك فيه أن سمعة الأزهر قد ذاعت شهرتها غو أغلبية الدولة الشائعة فى العالم شرقها وغربها قاطبة. واتضح صِيت هذه الشهرة لأكبرها سنا. ومما جدير بالذكر أن الأزهر يشتهر أيضا كجامعة مرموقة من حيث لاتقل شأنا فى إسهامها الأمة لامثيل لها. وذلك، بلا أدنى شك، ينتج من وليدة الخريجين والخريجات الفعالة والعلامة وتشجيعها للعلماء والفقهاء والباحثين كل ممر الأزمان.

نظرا إلى أهدافه الرائعة للتقدم الدراسات الإسلامية وتحقيقا لأغراضها الموجبة، فللأنسب على الخريجات على وجه الخصوص يقمن يإجراء التعمق والتبحر فى العلوم الإسلامية و الخوض فى وسع خزانة تراثنا الفكري الإسلامي حوضا عميقا. وهذا يؤدى إلى وصول درجة جودتها فى تدعيم الإنتاج العلمي حسب أملها الأساسي كطلبة العلم.

ومن اللوازم أن ذلك لا يحصل إلا إذا اتخذن مصر كعبة القصاد ومركز الأدب الباهر التى بها تقوم جامعة الأزهر الأبهة. ومن الأسف أن واقعنا الآن، كانت أكثيرة الطالبات الوافدات يعقدن الأمل حيث يعتمدن كثيرا بمجرد المواد الجاهزة فى الجامعة فقط دون الزيادة. هن يستغنين كثيرا عن التجربات والعلوم الإسلامية المنتشرة حوالينا بمصر. ففى بعض الإحصائيات أن نسبة اللاتى يهتمن بذلك لا تصل إلى 40% مع أنهن عشن فى أرض التراث العربية الإسلامية.

لذا يبقى وجوب طرح الحل لهذه الإشكالية المعقدة. نرى سويا أننا فى أمس الحاجة إلى غرس "حب العلم", معناه لا بد لنا أن نشجع وأن نطبق النشاطات العلمية فى نفس الطلبات الوافدات لاستيلاء على العلوم على مختلف أصنافها. عليهن أن يجتهدن فى بحث الكتب معاصرة كانت أم أصالة (التراث) مالم يتعلمن فى الجامعة. وهذا يعتبر عن تبرير لاتساع المفاهيم عن القضايا عصريا وقديما فى ذهنها.

والحق أن علينا أن نحرص الخبرة والعبرة الفعالة الجادة مادمنا على وطئ هذه الأرض المفتخرة تزوادا لمقابلة مجتمعنا ومحاولة لمواجهة نهضة أمة إندونيسيا وفقا لظروفنا المستقبلة. بالاضافة إلى استيفاء الحاجة وتحسين الحالة للمجتمع قدما إلى الأمام فالخبرة والعبرة الفعالة تمارس مهامها فى جميع مجالات الحياة. وهى ضمن المجتمع على تفعيل الشعب وترقية النشاطات المستفيدة. حتى أصبح المجتمع متطورا فى مجالات الحياة. فما لنا إلا أن نحرص الخبرة والعبرة الفعالة لإصباح دور الخريجات فى المجتمع دورا عظيما وأكبر من قبل. إذ كل فرد من أفراد المجتمع لديه اعتراف لفعالة الخريجات بجامعة الأزهر.

وفى إطار نجاح هذه المساعى فى تكوين دور الخريجات بجامعة الأزهر فى المجتمع تتسلحن هن بخزانة العلوم والأسس الدينية الإسلامية وذلك أن جامعة الأزهر إحدى من الجامعات الموجودة فى هذه الحقبة العولمة التى تتأثر فيها العلوم والفنون وجميع التطورات العلمية والعملية التى كان لها آثار كبيرة فى إعداد الخريجات المستوليات على العلوم والفنون المتنوعة. إذن تبحر طالبات الأزهر فى العلوم المقررة لهن واجب بجنب القيام ببحث الكتب التى لايتعلمنها فى جامعتها.
ومن أهم ماتجدر الإشارة إلينا أننا فى عصر التقدم العلمى وطبقا على مسيرة العصر المعاصر، تبدو إسهامات المسلمات كخريجات جامعة الأزهر فى الحضارة الإنسانية والثقافة المتقدمة كانت ذات أهمية بالغة. لتقدم الزمان وما فيه من العراقل والمشاكل التى لايمكن تحليلها إلا أن تكون إسهامات المسلمات فى الحضارة والثقافة فى حيقيقتها. فمن خريجات الأزهر هنا لديهن دور عظيم فيها. ومن المعروف أن التيار قابل للتغيير عرضة لدعامة النضال. فلتكن مؤهلة لنيلها فى مختلف الميادين.

وختاما، فعالية الخريجات بجامعة الأزهر فى المجتمع لاتمكن حصولها إلا أن تبني على الخبرة والعبرة الفعالة الجادة. فالاستعداد والاعداد فى توفر خزانة التراث الإسلامي يوصل الطالبات إلى كونهن خريجات لهن دور عظيم فى بناء المجتمع فى الأيام المقبلة.


( الكاتبة هي الطالبة بكلية الدراسات الإسلامية والعربية بجامعة الأزهر الشريف, الشعبة اللغة العربية, الفرقة الثانية, السنة 2007-2008)
ISLAMISASI TRADISI UPAYA MENDOBRAK STAGNASI DAN RIGIDITAS

Oleh Rieska Purwitasari

Kartini berada dalam proses dari kegelapan menuju cahaya, namun cahaya itu belum sempurna menyinarinya secara terang-benderang karena terhalang oleh tabir tradisi dan usaha westernisasi. Kartini telah kembali kepada pemiliknya sebelum ia menuntaskan usahanya untuk mempelajari Islam dan mengamalkannya kepada yang diidam-idamkan. “Moga-moga kita mendapat rahmat dapat bekerja dan membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai”. (surat Kartini kepada Nyonya Van Kol, 21 Juli 1902).

Tinta sejarah belum lagi kering menuliskan namanya, lagu Ibu kita Kartinipun masih kerap kita perdengarkan. Perjuangan Kartini adalah suatu proses perjalanan panjang yang belum mencapai tujuannya, meskipun pada waktu itu Kartini tidak dapat lepas dari pengaruh pendidikan barat dan kekangan tradisi, terbukti beliau berusaha mendobrak kukungan tradisi dan pandangan masyarakat pada sosok kaum hawa dimasa itu. Namun putri-putri bangsa di negerinya telah terbata-bata membaca cita-citanya yang luhur, kian hari emansipasi semakin mirip dengan paham liberalisme yang selalu digembor-gemborkan, banyak dari mereka yang salah mengartikan kemauan Kartini yang tertulis dalam bukunya “Door Duisternis Tot Licht” atau dalam terjemahan “Habis gelap terbitlah terang” yang dalam bahasa Arab berbunyi “Mina-l-dzulumati ila-l-nuur”. Dalam arti Kartini ingin mengaluarkan kaum wanita dari kebodohan, rigiditas, dan stagnasi menuju pencerahan ilmu sebagai akibat dari kekolotan tradisi dan adat-istiadat serta pemikiran masyarakat terhadap kaum perempuan dimasa itu. Sungguh ironis sekali, jika pada hakekatnya Kartini merupakan salah satu figur sejarah yang menghadapi pertarungan ideologi, Kartini yang mencoba meretas jalan pencerahan dan kecamannya terhadap tradisi barat diartikan sebagai syarat untuk mengikuti wanita-wanita barat secara habis-habisan. Seperti mengurai benang yang telah dipintal Kartini, meski hari lahirnya selalu kita peringati namun kita kerap mengecilkan arti perjuangan Kartini, gagasan-gagasan yang ia rumuskan dalam kamarnya yang sepi dan dingin kita peringati diatas panggung yang hingar-bingar. Dalam bukunya Kartini menulis sepucuk surat,” Kami disini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak perempuan bukan sekali-kali kami mengiginkan anak-anak perempuan menjadi saingan kaum laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali pada kaum wanita agar wanita lebih cakap melakukan kewajiban, kewajiban yang diserahkan alam sendiri kedalam tangannya menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama” (surat Kartini kepada Prof.Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902).

Cita-cita Kartini yang diartikan sebagai bentuk emansipasi kini telah menggejala bahkan seperti jamur yang hinggap disetiap tempat pada musim hujan. Maraknya hembusan kaum Feminisme (Gender) yang menyuarakan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan telah salah kaprah mengartikan bentuk emansipasi itu sendiri hingga melupakan kewajiban dan kodrat sebagai kaum wanita. Hal ini telah menjadi tradisi dikalangan kaum wanita yang selalu di elu-elukan. Jika kita menilik firman Allah yang berbunyi: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan” (Q.S. An-nisa’: 32). Begitulah Allah telah mengatur keserasian hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, Al-Qur’an adalah respon Illahi terhadap kondisi masyarakat tempat ia diturunkan. Islam datang sebagai agama ”rahmatan li-l- alamin” yang membawa pencerahan bagi kaum wanita dan merubah kedudukannya menjadi bermartabat serta menempatkannya pada posisi agung yang dihormati. Jika kita cermati fenomena tentang kondisi kaum wanita pada masa jahiliah dimana wanita diperjual belikan dengan bilangan uang, mengubur anak perempuan hidup-hidup karena menganggap anak perempuan sebagai aib keturunan, selain itu dizaman Yunani kuno mereka mengasingkan wanita disebuah tempat yang jauh dari keramaian dan permukiman pada waktu datang bulan karena wanita dianggap najis, atau tradisi Hindu yang mengharuskan wanita menceburkan dirinya kedalam api hidup-hidup jika suaminya meninggal dunia, sebagai bentuk kesetiaan dan penghormatannya kepada suami.

Wanita laksana perhiasan dunia yang sangat berharga, bila perhiasan itu pudar dan tergores maka akan menjadi suatu masalah yang amat pelik. Dalam buku Ummatuna baina Qornain DR. Yusuf Qordhowi menyebutkan bahwa intensitas kegagalan kaum muslim sepanjang abad-20, salah satunya adalah disebabkan faktor kegagalan dalam masalah perempuan. Kita terjebak pada dua sikap, pertama: terlalu berlebihan hingga menimbulkan sikap ekstrim, kedua: sikap yang terlalu bebas tanpa adanya batasan yang mengikat hingga tanpa disadari telah berimbas pada pemikiran liberal. Sebagian besar kaum laki-laki dan tradisi terlalu mengekang kaum hawa untuk menjadi seorang yang aktif dan berkarya dimasyarakat, sebagai contoh mereka melarang wanita menuntut ilmu sebagaimana ungkapan apatis yang berbunyi “ kenapa harus sekolah tinggi kalau nanti wanita kembalinya pasti kedapur”, memasung hak politik bahkan disuatu Negara kaum wanita tidak memiliki hak memilih dan bersuara. Sedang kelompok lain yang terlalu bebas mengartikan hak-hak wanita banyak kita temukan disekitar kita sebagai contoh tabarruj dan ikhtilat yang sudah menjadi tradisi dikalangan remaja, bahkan seorang pemudi akan dikatakan kuper apabila ia tidak memiliki teman laki-laki, dan seks bebas yang semakin liar. Hal ini tak lepas dari pangaruh dunia entertainment yang selalu mengekspos nilai-nilai yang tak bermoral seperti Inul Daratista yang terkenal dengan “goyang ngebor”, Uut dengan goyangannya yang tak kalah erotis dan masih banyak para artis lainnya yang mengumbar syahwat didepan publik. Seorang produsen kondom Durex melakukan penelitian yang diberi nama “1999 Global sex survey ayouth perspective” penelitian dengan mengambil 4.200 responden berusia antara 16 tahun sampai 21 tahun menyebutkan bahwa seks remaja makin bebas bahkan semakin liar, secara keseluruhan 50% remaja mengatakan mereka melakukan seks pertama kali karena mereka dan pasangannya merasa telah siap berhubungan layaknya suami-istri , 38% mengaku karena dibujuk dan dipaksa pasangannya, sedang 12% lagi mengaku melakukan seks dalam keadaan mabuk. Teringat hadist Rasulullah SAW, bersabda: “Aku tidak tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah) wanita” (H.R.Bukhari dan Muslim). Dari hadist diatas tampak jelas bahwa wanita merupakan tiang Negara jika para kaum wanita dinegara itu baik maka akan baik pula kondisi dinegara tersebut, tetapi apabila para kaum wanita dinegara itu rusak maka akan hancurlah Negara tersebut. Wanita adalah pendidik pertama yang menyiapkan generasi yang bermoral tinggi, menjadi wanita adalah sebuah anugerah terindah dari Illahi, karena wanita sangatlah berharga hanya saja sebagai wanita kita tidak pernah memahami betapa kita sangat berharga. Dapat diambil kesimpulan bahwa Islamisasi tradisi merupakan respon positif yang mengisolisir terhadap pengaruh tradisi yang menyimpang dari syari'at, karena pada hakekatnya bukan Islam yang harus menyesuaikan tradisi tetapi tradisilah yang harus menyesuaikan syari'at Islam.

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Usuluddin Tk. II 2007-2008, Universitas Al-Azhar Cairo

Monday, June 16, 2008

Keteladanan Memelihara Lingkungan
Oleh: Dhoriefah Niswah El-Fidaa’

Indonesiaku yang permai kaya akan etika dan estetika alam nan artistik dan damai. Indonesiaku yang permai menampilkan semburat warna-warni yang cerah, elegan, dan menawan hati. Sejauh mata memandang, Indonesiaku selalu menampakkan senyumnya. Redup dalam balutan mayapada biru yang membentang luas ke angkasa raya. Fenomena alamnya mampu menyihir pelancong asing untuk –sedikitnya- merenggangkan urat-urat nadi yang tegang.

Berbagai karunia Sang Khalik berwujud satu dan melestari di negeri ini. Negeri yang kaya akan puspa dan satwa. Melimpah dari bumi, udara dan lautnya. Hutan tropisnya memiliki lebih dari 70 persen jenis tumbuhan dan satwa. Ia juga pernah diketahui memiliki 515 jenis mamalia. Sebanyak 397 jenis burung sembaran terbang di langitnya. Lautnyapun dihiasi terumbu karang dengan berbagai macam ikan yang melimpah ruah.

Tetapi sayang seribu sayang, kekayaannya tiap hari kian terkuras, alamnya mulai tercemar, flora dan faunanya sedikit demi sedikit mulai punah. Negeri ini berkali-kali diberitakan seakan segera hancur. Segala pujian atas keindahannya tak terdengar lagi. Prestasinya di mata dunia lambat laun meluntur. Dunia meyakininya sebagai salah satu negara penyumbang kepunahan keanekaragaman hayati. PBB pun menyinggungnya sebagai negara terbesar keempat pembuang emisi gas rumah kaca (Greenhouse Gas/GHG) di dunia, tak kurang menyedihkannya, Indonesia telah dicurigai sebagai negara ketiga penyebab global warning saat ini.

Dunia kita akhir-akhir ini tengah disibukkan dengan perubahan iklim yang semakin tak menentu. Prakiraan cuaca semakin sulit diprediksikan. Tanda-tanda global warming ini telah begitu menakutkan. Tak pelak, kehidupan agraria Indonesia pun ikut terganggu, tetapi ironinya, di tengah kesulitan yang menimpa, negara ini malah rela dijadikan toilet karbon negara-negara maju.

Islam dan Keteladanan

Fenomena-fenomena miris di atas akan kontraproduktif jika dilihat dari kacamata apapun, khususnya perspektif agama. Agama dengan tegas mengecam segala bentuk perusakan, penyelewengan dan berlebihan. Islam sendiri sebagai agama dengan penganut terbanyak di negara ini jauh-jauh hari telah menegaskan kepeduliannya terhadap lingkungan dalam ayat-ayatnya. Salah satunya adalah perintah pada kaum muslimin agar bersikap proporsional terhadap apapun. Sebagaimana telah tertuang dalam al-Quran surat al-A’râf ayat 13: “Maka makanlah dan minumlah, dan jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak suka terhadap orang-orang yang suka berlebihan.” Di tengah keadaan serba paceklik seperti saat ini hendaknya seorang muslim senantiasa mengambil hikmah dan pelajaran dari setiap peristiwa.

Tidak berhenti sampai di sini, ayat lain yang senada dapat kita jumpai dalam surat al-Baqoroh ayat 195. Ayat ini mewanti-wanti kita agar tidak mempergunakan produk yang dapat merugikan: “…Dan janganlah kamu menjerumuskan dirimu kepada hal yang akan membinasakanmu…” Bahkan, al-Qur’an dengan lantang bersuara memperingati mereka para penebang kayu liar di hutan-hutan: "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, setelah (Allah) memperbaikinya…."(Qs. Al A’râf : 56)

Perintah memelihara lingkungan hidup turut digambarkan pula dalam sejarah perjalanan Nabi, yaitu bagaimana Rasulullah mewasiatkan pada pasukan perang Mu’tah untuk tidak menyakiti perempuan dan anak-anak, tidak melukai dan membunuh musuh yang sudah tak berdaya, tidak menebang pohon, merusak tanaman, membunuh binatang, dan menghancurkan bangunan.

Sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah mengatakan: “Saya bertanya kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah ajarkanlah aku sesuatu yang dengannya Allah SWT memberikan manfaat kepadaku!’ Rasulullah pun berkata, ‘Lihatlah terhadap apa yang mendatangkan bahaya bagi manusia, kemudian buanglah dari jalan mereka (yang membahayakan itu)’”.

Sampah, onak, dan duri yang ditemui di jalan tentu akan merugikan di kemudian hari, semangat hadis ini dapat terlihat jelas sebagai antisipasi menghindari kemudharatan. Nilai esensial perintah Nabi tersebut mengajak kita untuk menjaga ekosistem alam dan memeliharanya.

Demikianlah, dengan keteladanannya, agama dan sejarah kenabian berbicara tentang kepedulian lingkungan dan pentingnya menjaga ekosistem alam. Agama biasanya dijadikan sandaran terakhir bagi penyadaran diri manusia. Tak diragukan jika ajaran agama mengandung keteladanan tertinggi, para penyeru agamapun (Nabi) sudah tentu memiliki sifat-sifat mulia agar diikuti seluruh manusia. Para penganut agama seharusnya senantiasa berpegang teguh pada nilai suci keteladanan ajaran agamanya dan diharapkan mampu mengaktualisasikannya. Namun, harapan ini ternyata tidak berbanding lurus dengan kenyataan. Survey di lapangan banyak membuktikan jika nilai-nilai agama pun semakin dimarjinalkan.

Mencapai kesadaran memang bukan perkara mudah. Utamanya bangsa ini. Dengan banyaknya populasi muslim dan saling bermunculannya beragam kepercayaan tidak lantas berpengaruh besar pada kebiasaan buruk bangsa terhadap lingkungan. Berbagai penyuluhan, penghijauan dan konferensi hingga taraf internasional telah dilaksanakan. Tetapi tak banyak menghasilkan nilai positif pada kondisi alam bangsa. Tentu kita tak perlu mengkambinghitamkan orang lain, setiap pihak harus sama-sama berkaca pada dirinya masing-masing, kekeliruan dan kekurangan ini bukan milik perorangan, bukan karena sekelompok orang, atau karena kesalahan ajaran.

Setiap orang harus berani mengoreksi dirinya sendiri, berusaha menyadari pentingnya menjaga lingkungan dan melestarikan habitat alam, di samping tetap mentaati peraturan. Pemerintah sebagai pemegang kebijakan hendaknya tidak hanya berpangku tangan dan berputar-putar dengan konsep kosong apalagi muluk-muluk. Bangsa ini menuntut pemecahan yang realistis, dan perbaikan segera.

Seorang pemimpin tentu dituntut memiliki sikap keteladanan, dan ini memang keharusan dari pekerjaannya. Keteladanan sejatinya harus berasal dari pemegang otoritas. Tanpanya, seorang pemimpin bakal jadi bahan cemoohan, tidak memiliki nilai tawar, dan hanya menunggu waktu diturunkan, maka tak heran jika rakyat hilang kepercayaan.

Seorang pendidik pun memiliki peran penting dalam mendidik diri dan lingkungannya, posisinya hampir mirip seperti tugas agama, apalagi hubungannya mempersiapkan generasi bangsa yang kompeten. Seorang pendidik hendaknya tidak hanya terpaku pada pencapaian target nominal siswa belaka, melainkan turut berperan aktif menggambarkan pada siswa how to manage the value of environment dan sekaligus menjadi contohnya. Agar keteladanan yang dicontohkan benar-benar melekat dalam benak tiap siswa.

Jika para pendidik, agamawan, pemimpin, dan semua orang di bumi ini memiliki kemauan menyadari pentingnya sebuah keteladanan dalam bersikap, maka segala masalah yang terjadi akan menemui perubahannya. Tidak, Indonesia masih belum hancur. Bangsa ini masih bisa diselamatkan. Dia –mungkin- masih terbius tak siuman. Potensinya masih belum habis, keindahannya bisa kembali terjaga, kekayaannya masih tersisa. Semua kemungkinan yang ada ini dapat dijadikan alat membangun kembali Indonesia, asalkan semua pihak memiliki komitmen pada perubahan.

Melaksanakan keteladanan dalam segala hal memang tidak mudah. Mendidik masyarakat dan generasi bangsa pada kebaikan juga membutuhkan waktu bertahun-tahun. Tetapi ia akan segera dicapai jika semua ajaran, nasehat, dan penyuluhan dapat dilaksanakan tiap individu. Sikap keteladanan yang ditunjukkan dalam hidup akan mengantarkannya pada hakekat tertinggi manusia, sebab kita telah menjalankan sesuatu yang kebanyakan manusia masih mendiskusikannya. Sehingga pada akhirnya, ia telah memiliki pegangan, mampu mengatur pola hidup, dan peka terhadap fenomena di sekitarnya, serta menyikapinya dengan penuh welas asih dan kelapangan dada.

Sungguh indah jika kebersamaan membangun berjalan beriringan, kesadaran menjaga identitas bangsa menjadi kebanggaan, dan keteladanan menjadi ukurannya. Jika beberapa hal ini terpatri dan terlaksana, tak ayal lagi, kita bersama akan menyaksikan eksistensi Indonesia dengan sejuta aksesoris keindahannya yang mampu menghipnotis setiap netra untuk menyelami setiap sudut kekayaan alam orisinilnya. Bahkan, suatu saat –sangat mungkin- kita akan mendengar Indonesia kita didaulat sebagai negara teladan dalam memelihara eksistensi bumi persada. Semoga bangsa ini terjaga dari kesadaran pada keteladanan setelah kehancuran.

Penulis adalah Mahasiswi Universitas al-Azhar Fakultas al-Dirâsât al-Islâmiyyah wa al-‘Arabiyyah Jurusan Syarî’ah Islâmiyyah Tk. III Tahun Ajaran 2007-2008
Akademis Berbasis Fakultatif
(Arah Baru bagi Masisir Profesional)

[ Dimuat di buletin Prospek, 2008]

Oleh Siti Maisaroh

Dewasa ini, perkembangan kemodernan zaman memiliki pengaruh melahirkan generasi bergengsi yang idealis. Di sini, dunia kemahasiswaan dengan ragam aktivitasnya turut andil dalam mewarnai mahasiswa untuk meningkatkan life skill dan life inteligensi. Terlebih mengingat kita adalah delegasi insan akademis Indonesia, yang secara natural dibebani tuntutan meningkatkan skill menuju sosok pribadi yang visioner dan profesional.

Hal tersebut sangat relevan diwacanakan terutama setelah mencermati geliat dinamika Masisir beberapa pekan terakhir ini. Sekedar renungan saja, bahwa rutinitas harian Masisir setelah rampungnya ujian term satu kemarin banyak dijejali program yang membludak. Kita amati bersama, dinamika mereka dipenuhi kegiatan-kegiatan yang variatif, mulai dari kegiatan perkuliahan, keorganisasian, wisata hiburan, sampai acara ke pelaminan (nikah). Sebagai bentuk simbolisme, dinamika tersebut adalah cermin kreativisme seorang mahasiswa yang kinetis dan dinamis.

Tapi sangat disayangkan sekali, dari seabrek kegiatan yang “diterjuni” Masisir, sejauh ini masih sangat minim sekali yang mengarah ke fakultatif atau yang menjurus pada penekunan spesialisasi seperti yang diminati di bangku kuliah. Padahal kalau kita mau menilai dan berfikir akurat, justru kegiatan ini memiliki urgensitas tinggi demi memotivasi kita dalam profesionalisasi akademis. Setidaknya sisi urgensitas bisa dibaca dalam empat faktor:

Pertama, aktifitas senat fakultas sejatinya adalah wadah untuk menuangkan berbagai bakat keilmuan yang dimiliki setiap individu untuk mencari problem solving dan sharing ide antarsesama khususnya dalam masalah yang berkitan dengan bidang kajian (fakultas) yang diambil. Kedua, menfokuskan sasaran utama ke negeri yang kaya sains dan kultur Islami ini, sebab tujuan ke Mesir adalah untuk belajar semata. Ketiga, melahirkan idealisme yang tinggi sebagai mahasiswa yang berakademisi. Keempat, memunculkan “sense of belonging” yang kuat sebagai mobilitas kita ke depan.

Di sini, kita bisa ambil sampel senat fakultas Bahasa Arab sebagaimana saya alami. Senat bahasa secara rutin setiap dwi mingguan mengadakan perkumpulan bersama. Acara tersebut menegaskan peraturan ketat seperti melarang anggotanya mengunakan bahasa ‘amiyah ataupun bahasa Indonesia. Semua anggota wajib berkomunikasi dalam bahasa Arab fusha. Kumpul senat lazimnya mengulas strategi peningkatan bahasa dengan cara-cara yang serba guna. Ini ditempuh dengan, misalnya, menyuruh setiap anggota senat membuat karangan ataupun surat berbahasa Arab yang langsung dibimbing dan dikoreksi oleh senior Strata 1. Selain kumpul senat, para anggota secara inovatif mengadakan evaluasi mingguan untuk pembahasan materi kuliah satu minggu yang lewat. Tidak terbatas itu saja, mereka pun membahas berbagai persoalan lain yang dirasa krusial.

Pemaparan terhadap aktifitas senat Bahasa hanya satu contoh saja, itu penting untuk ditiru bagi Masisir yang ada di Ushuluddin dan Syari’ah. Kegiatan senat memang harus digalakkan karena melihat realita Masisir kini minim kegiatan bertendensi besar dalam memobilisasi meningkatkan prestasi di Al-Azhar. Lagi pula, kenyataan yang ada sekarang, interaksi Masisir sendiri sepertinya kurang terarah dan terkoordinasi ke arah akademis.
Dilihat secara empirik, dunia perkuliahan Al-Azhar sendiri mengikuti sistem otodidak. Kesuksesan tidak bergantung penuh pada label Al-Azhar kita. Tapi dilihat sejauh kesadaran dan usaha kita menyelami lautan ilmu didalamnya. Karena tidak mudah menjadi pengembara ilmu dalam arus lingkungan yang tidak mendukung ke cita-cita akademis. Pengoptimalisasian senat diproyeksikan demi mengarahkan Masisir ke jenjang profesionalisme akademik, yaitu untuk mendalami ilmu-ilmu lain yang di luar kajian fakultasnya. Namun pertanyaannya: bagaimana kita menekuni semua disiplin keilmuan jika dalam satu bidangpun kita belum terbukti profesional. Selalu spirit, sportif, aktif, dan positif ok?


Penulis adalah Mahasiswi Fak. Bahasa Arab, Universitas Al-Azhar Cairo
Merespon Tradisi Baru
[Kolom Terbaik Pertama versi Lomba menulis Kolom WIHDAH-PPMI 2007]

Oleh Siti Maisaroh

Di abad modern ini, perkembangan dunia nyatanya lebih banyak menimbulkan permasalahan daripada penyelesaian. Itulah fakta globalisasi, di satu sisi berhasil mencipta kemodernan dan kemegahan hidup, dan di sisi lain karena lengah oleh implikasi buruknya, seringkali praktek globalisasi membuat hidup kita “gusar” alias tidak tenang.
Bagi kita, kaum Muslimah khususnya, capaian dunia modern itu ironis sekaligus mengagumkan! Ya, kita kagum berkat kecanggihan dunia modern membuat sarana kehidupan semakin lancar, hidup jadi gampang. Tapi ironisnya, gegap-gempita kecanggihan dunia yang kita nikmati saat ini sarat melahirkan tradisi tidak baik.
Kini, modernitas yang menjadi ciri etos sekularisme telah mencetus budaya, aliran filsafat dan paham pemikiran sangat beragam. Dalam keragaman itu, aliran-aliran tersebut bertemu pada satu komando: yaitu semangat memperjuangkan “kebebasan kebablasan”. Darwin mendakwah atheisme yang diselipkan di teori evolusinya, filsafat Nietzhe menganggap Tuhan telah mati, J. Derrida mengasumsikan di era post-modernisme manusia hidup tanpa tujuan. (Masirry, al-Almâniyyah tahta Mijhar).
Di depan kita, kemodernan kreatif mencipta nilai-nilai tradisi baru yang bukan hanya berseberangan dengan ajaran etik Islam tapi memusuhinya. Naifnya, akhir-akhir ini ajaran-ajaran tersebut oleh beberapa kalangan dienyam sembari dijajakan dalam wacana keislaman kontemporer.
Fakta membuktikan, asas kebebasan “yang terlalu” itu sedikit banyak menyengsarakan wanita Muslimah, membuat mereka tercabik-cabik. Banyak kajian keislaman menyinggung, salah-satunya, tentang kebebasan kurang bermoral kepada wanita Muslimah, seperti wacana jilbab simbol pengekangan dan tidak wajib syar’ie hukumnya, lalu Muslimah boleh jadi Imam shalat pada jama’ah laki-laki seperti kasus Aminah Wadud, terus isu pemimpin wanita dan lain sebagainya.
Nampaknya, hasil kemodernan yang berasaskan kebebasan tersebut sepintas telah menindas moral kaum Hawa, menjauhkan mereka dari nilai-nilai otentisitas Islam sebagaimana disematkan generasi salaf dahulu. Dengan ini menjadi jelas, kenapa banyak membuat Muslimah di abad modern didera frustasi, merasa terpukul dan teralienasi oleh wacana yang cenderung epigonis pada Barat itu.
Lalu pertanyaannya, bagaimana sikap kita sebagai Muslimah dalam menghadapi “hingar-bingar” tradisi yang notabene baru tersebut? Lagi pula tradisi tersebut sudah menjadi “teriakan” nyaring, baik dalam tataran wacana ataupun diskursus praksis di seantereo dunia Islam.
Sebelum menjawab pertanyaan di atas perlu ditegaskan bahwa Islam sendiri sama sekali tidak memusuhi tradisi, bahkan sebaliknya agama kita mengadopsinya. Dari awal sejarahnya, antara Islam dan tradisi lokal terus menjalin dialektika positif. Buktinya, sejak turun di Arab abad ke-7 M, Islam mempertimbangkan tradisi sebagai instrumen pelengkap doktrin agama.
Dengan diutusnya Nabi Arab, Muhammad, dan diturunkanya kitab suci, al-Qur’an yang berbahasa Arab, menandakan Islam ramah dengan tradisi lokal. Lihatlah, figur Nabi merepresentasikan klan (suku) Arab dan bahasa al-Qur’an adalah cermin bahasa resmi yang berlaku di Arab. Ini adalah bukti orisinil Islam mengadopsi tradisi, sebab Muhammad dan bahasa Arab hakekatnya adalah “anak resmi” dari tradisi lokal Arab, di tanah gersang itulah keduanya dilahirkan.
Bahkan, lepas dari masa awal sejarah Islam Nabi, sebegitu penting peran tradisi lokal, para ulama fikih klasik di masa dinasti Abbasiyyah menjadikannya sebagai pijakan merajut sumber hukum, yang kemudian dikenal dengan terma: al-'urf. Sumber hukumpun bertambah, semula 4 jadi 5, yaitu: al-Qur’an, al-Hadis, al-ijma’, al-qiyas dan al-'urf.
Karena Islam tidak memusuhi tradisi malah mengadopsi, maka tidak ada cara lain menghadapinya selain dengan merespon. Di sini, istilah “merespon” merupakan bentuk kerja pro-aktif sebagai bukti bahwa tradisi itu, baik atau buruk, bukan musuh Islam. Merespon adalah cara terbaik untuk menghadapi tradisi baru ketika kita tergiur mempertanyakannya.
Merespon bukan berarti menerima apa adanya, tapi lebih dari itu: merespon adalah sikap yang dibangun dengan memetik sisi kemaslahatan yang ada pada tradisi baru itu. Para ulama fikih klasik menginggatkan urgensitas sebuah “respon” lewat adagium: “al-muhâfadzah 'alâ al-qadîm al-shâlih wa al-akhdz bi al-jadîd al-aslah”. Intinya, tetap memelihara tradisi klasik yang baik-baik dan dibarengi dengan membuka diri (merespon atau mengadopsi) tradisi baru sejauh itu baik menurut Islam.
Cara proporsional ini pernah diejawantahkan dengan bagus oleh Wali Songo ketika mempercantik bentuk dakwah untuk masyarakat grass root pedesaan. Dakwah para Sunan yang kini diteladani Kyai-kyai NU tulen nyatanya masih konkern mempertimbangkan tradisi sebagai unsur “internal” masyarakat yang tidak bisa dihilangkan begitu saja, oleh karenanya ajaran Islam sebagai unsur “eksternal” yang baru, dipandangnya harus melebur dengan unsur internal untuk mempermudah masyarakat menyerap ajaran Islam yang didakwakan. Gambaran ilustratif para Sunan dan Kyai NU dipotret sebagai usaha merespon tradisi dengan cara mempertahankannya untuk kemaslahatan dakwah Islam.
Seperti misalnya, mengisi tradisi lokal “begadang malam” selama 7 hari setelah wafatnya seseorang dengan senandung dzikir dan lantunan kalimah-kalimah thayyibah, ritual ini sekarang umum disebut “tahlilan” dan sudah mendarah-daging di basis pedesaan.
Walakhir, apapun tipe tradisi baru itu hakekatnya tetap tradisi, perkara apakah disinyalir menyebarkan keburukan atau kebaikan itu soal skunder, tidak prinsipil. Yang penting bagi kita adalah membangun sikap positif yaitu dengan merespon; sejauh itu positif patut kita ambil dan sejauh itu negatif selayaknya kita lewatkan. Demikian.

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Bahasa Arab Tk.II, Universitas Al-Azhar Cairo