Sunday, June 29, 2008

ISLAMISASI TRADISI UPAYA MENDOBRAK STAGNASI DAN RIGIDITAS

Oleh Rieska Purwitasari

Kartini berada dalam proses dari kegelapan menuju cahaya, namun cahaya itu belum sempurna menyinarinya secara terang-benderang karena terhalang oleh tabir tradisi dan usaha westernisasi. Kartini telah kembali kepada pemiliknya sebelum ia menuntaskan usahanya untuk mempelajari Islam dan mengamalkannya kepada yang diidam-idamkan. “Moga-moga kita mendapat rahmat dapat bekerja dan membuat umat agama lain memandang agama Islam patut disukai”. (surat Kartini kepada Nyonya Van Kol, 21 Juli 1902).

Tinta sejarah belum lagi kering menuliskan namanya, lagu Ibu kita Kartinipun masih kerap kita perdengarkan. Perjuangan Kartini adalah suatu proses perjalanan panjang yang belum mencapai tujuannya, meskipun pada waktu itu Kartini tidak dapat lepas dari pengaruh pendidikan barat dan kekangan tradisi, terbukti beliau berusaha mendobrak kukungan tradisi dan pandangan masyarakat pada sosok kaum hawa dimasa itu. Namun putri-putri bangsa di negerinya telah terbata-bata membaca cita-citanya yang luhur, kian hari emansipasi semakin mirip dengan paham liberalisme yang selalu digembor-gemborkan, banyak dari mereka yang salah mengartikan kemauan Kartini yang tertulis dalam bukunya “Door Duisternis Tot Licht” atau dalam terjemahan “Habis gelap terbitlah terang” yang dalam bahasa Arab berbunyi “Mina-l-dzulumati ila-l-nuur”. Dalam arti Kartini ingin mengaluarkan kaum wanita dari kebodohan, rigiditas, dan stagnasi menuju pencerahan ilmu sebagai akibat dari kekolotan tradisi dan adat-istiadat serta pemikiran masyarakat terhadap kaum perempuan dimasa itu. Sungguh ironis sekali, jika pada hakekatnya Kartini merupakan salah satu figur sejarah yang menghadapi pertarungan ideologi, Kartini yang mencoba meretas jalan pencerahan dan kecamannya terhadap tradisi barat diartikan sebagai syarat untuk mengikuti wanita-wanita barat secara habis-habisan. Seperti mengurai benang yang telah dipintal Kartini, meski hari lahirnya selalu kita peringati namun kita kerap mengecilkan arti perjuangan Kartini, gagasan-gagasan yang ia rumuskan dalam kamarnya yang sepi dan dingin kita peringati diatas panggung yang hingar-bingar. Dalam bukunya Kartini menulis sepucuk surat,” Kami disini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak perempuan bukan sekali-kali kami mengiginkan anak-anak perempuan menjadi saingan kaum laki-laki dalam perjuangan hidupnya, tapi kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali pada kaum wanita agar wanita lebih cakap melakukan kewajiban, kewajiban yang diserahkan alam sendiri kedalam tangannya menjadi ibu, pendidik manusia yang pertama-tama” (surat Kartini kepada Prof.Anton dan Nyonya, 4 Oktober 1902).

Cita-cita Kartini yang diartikan sebagai bentuk emansipasi kini telah menggejala bahkan seperti jamur yang hinggap disetiap tempat pada musim hujan. Maraknya hembusan kaum Feminisme (Gender) yang menyuarakan persamaan hak antara laki-laki dan perempuan telah salah kaprah mengartikan bentuk emansipasi itu sendiri hingga melupakan kewajiban dan kodrat sebagai kaum wanita. Hal ini telah menjadi tradisi dikalangan kaum wanita yang selalu di elu-elukan. Jika kita menilik firman Allah yang berbunyi: “Dan janganlah kamu iri hati terhadap karunia yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain (karena) bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan” (Q.S. An-nisa’: 32). Begitulah Allah telah mengatur keserasian hak dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan, Al-Qur’an adalah respon Illahi terhadap kondisi masyarakat tempat ia diturunkan. Islam datang sebagai agama ”rahmatan li-l- alamin” yang membawa pencerahan bagi kaum wanita dan merubah kedudukannya menjadi bermartabat serta menempatkannya pada posisi agung yang dihormati. Jika kita cermati fenomena tentang kondisi kaum wanita pada masa jahiliah dimana wanita diperjual belikan dengan bilangan uang, mengubur anak perempuan hidup-hidup karena menganggap anak perempuan sebagai aib keturunan, selain itu dizaman Yunani kuno mereka mengasingkan wanita disebuah tempat yang jauh dari keramaian dan permukiman pada waktu datang bulan karena wanita dianggap najis, atau tradisi Hindu yang mengharuskan wanita menceburkan dirinya kedalam api hidup-hidup jika suaminya meninggal dunia, sebagai bentuk kesetiaan dan penghormatannya kepada suami.

Wanita laksana perhiasan dunia yang sangat berharga, bila perhiasan itu pudar dan tergores maka akan menjadi suatu masalah yang amat pelik. Dalam buku Ummatuna baina Qornain DR. Yusuf Qordhowi menyebutkan bahwa intensitas kegagalan kaum muslim sepanjang abad-20, salah satunya adalah disebabkan faktor kegagalan dalam masalah perempuan. Kita terjebak pada dua sikap, pertama: terlalu berlebihan hingga menimbulkan sikap ekstrim, kedua: sikap yang terlalu bebas tanpa adanya batasan yang mengikat hingga tanpa disadari telah berimbas pada pemikiran liberal. Sebagian besar kaum laki-laki dan tradisi terlalu mengekang kaum hawa untuk menjadi seorang yang aktif dan berkarya dimasyarakat, sebagai contoh mereka melarang wanita menuntut ilmu sebagaimana ungkapan apatis yang berbunyi “ kenapa harus sekolah tinggi kalau nanti wanita kembalinya pasti kedapur”, memasung hak politik bahkan disuatu Negara kaum wanita tidak memiliki hak memilih dan bersuara. Sedang kelompok lain yang terlalu bebas mengartikan hak-hak wanita banyak kita temukan disekitar kita sebagai contoh tabarruj dan ikhtilat yang sudah menjadi tradisi dikalangan remaja, bahkan seorang pemudi akan dikatakan kuper apabila ia tidak memiliki teman laki-laki, dan seks bebas yang semakin liar. Hal ini tak lepas dari pangaruh dunia entertainment yang selalu mengekspos nilai-nilai yang tak bermoral seperti Inul Daratista yang terkenal dengan “goyang ngebor”, Uut dengan goyangannya yang tak kalah erotis dan masih banyak para artis lainnya yang mengumbar syahwat didepan publik. Seorang produsen kondom Durex melakukan penelitian yang diberi nama “1999 Global sex survey ayouth perspective” penelitian dengan mengambil 4.200 responden berusia antara 16 tahun sampai 21 tahun menyebutkan bahwa seks remaja makin bebas bahkan semakin liar, secara keseluruhan 50% remaja mengatakan mereka melakukan seks pertama kali karena mereka dan pasangannya merasa telah siap berhubungan layaknya suami-istri , 38% mengaku karena dibujuk dan dipaksa pasangannya, sedang 12% lagi mengaku melakukan seks dalam keadaan mabuk. Teringat hadist Rasulullah SAW, bersabda: “Aku tidak tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah) wanita” (H.R.Bukhari dan Muslim). Dari hadist diatas tampak jelas bahwa wanita merupakan tiang Negara jika para kaum wanita dinegara itu baik maka akan baik pula kondisi dinegara tersebut, tetapi apabila para kaum wanita dinegara itu rusak maka akan hancurlah Negara tersebut. Wanita adalah pendidik pertama yang menyiapkan generasi yang bermoral tinggi, menjadi wanita adalah sebuah anugerah terindah dari Illahi, karena wanita sangatlah berharga hanya saja sebagai wanita kita tidak pernah memahami betapa kita sangat berharga. Dapat diambil kesimpulan bahwa Islamisasi tradisi merupakan respon positif yang mengisolisir terhadap pengaruh tradisi yang menyimpang dari syari'at, karena pada hakekatnya bukan Islam yang harus menyesuaikan tradisi tetapi tradisilah yang harus menyesuaikan syari'at Islam.

Penulis adalah Mahasiswi Fak. Usuluddin Tk. II 2007-2008, Universitas Al-Azhar Cairo

No comments: